Lapor Pak Kapolda, Proses Kasus Mafia Tanah 3 Tahun Tak Selesai, Korban Minta Asman Mansur Di Tangkap.

Pesawaran - Tampaknya terkait laporan dugaan kasus Mafia tanah ke Polisi, kesabaran Muksin warga dusun Magan RT 02 RW 03 Desa Hurun Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran telah habis di batas titik klimaks.




Dengan Laporan dugaan penipuan masalah tanah ke Polda, dengan laporan polisi dengan nomor : LP/B-322/II/2021/Lpg/Spkt tanggal 22 Februari 2021, nasib Muksin sebagai korban kasus Mafia tanah tak ubahnya sebuah penantian tak bertepi. Bahkan seperti nasib se ekor 'pungguk merindukan bulan'

Miris memang, bahkan sangat lebih miris, proses pengaduan di kepolisian sebagai korban penipuan terkait persoalan tanah selama tiga tahun hingga kini tak ada keputusan.
Parahnya lagi, Asman Mansur yang diduga sebagai pelaku penipuan yang bergelar Mafia Kasus Tanah, sejak di laporkan ke polisi hingga saat ini masih bebas berkeliaran bagai burung kutilang.

Sepertinya, Asman Mansur dengan gelar Mafia Tanah memiliki jaringan kuat hingga terkesan kebal hukum. Di karenakan belum ada tindakan dan proses hukum yang jelas dari pihak kepolisian terkait pelaporan Muksin sebagai korban penipuan.

"Niat saya pada waktu itu melaporkan Asman Mansur hanya minta dia bertanggung jawab dan mengembalikan uang saya, itu saja. Sepanjang dia punya niat baik, " Jelas Muksin saat di konfirmasi pada Sabtu 11/3/2023.

Menurut Muksin saat pelaporan dirinya dilimpahkan di Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Asman Mansur membuat pernyataan di hadapan penyidik bahwa Asman Mansur akan mengembalikan uang milik dirinya (Muksin.red). Namun hingga tiga tahun proses di kepolisian, hingga saat ini janji tinggal lah janji.

"Kan Asman Mansur di penyidik sudah mengakui dan ia (Asman Mansur.red) akan mengembalikan uang saya, hanya waktu itu Asman minta waktu, " Ungkapnya.

"Tapi mana, sampai hari ini Usman tidak menepati janji, ini sudah tiga tahun. Bahkan Usman hingga hari ini tidak di proses secara hukum, Usman tidak ditahan bahkan masih bebas berkeliaran, " Imbuh Muksin.

Dengan hal tersebut, kata Muksin, sepertinya Usman hanya mengulur ulur waktu saja dengan janji akan mengembalikan uang milik dirinya. Sementara Usman Bebas dari proses hukum.

"Saya minta kepada pihak kepolisian atau penyidik sesuai dengan laporan saya, agar Asman Mansur segera di tangkap. Serta di proses sesuai dengan hukum berlaku, karena waktu tiga tahun ini sudah cukup panjang, " Tukas Muksin.

Post a Comment

Previous Post Next Post