Kementerian Pemuda Dan Olah Raga Republik Indonesia Apresiasi Pembangunan Keolahragaan di Provinsi Lampung





BANDARLAMPUNG---Kementerian Pemuda dan Olahraga mengapresiasi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi karena telah menjalankan amanat dari undang-undang keolahragaan, dimana di dalam undang-undang tersebut menerangkan bahwa jika ada fasilitas olahraga yang dibongkar atau dialihfungsikan, maka pemerintah daerah wajib menggantinya dengan yang baru.


"Yang dilakukan oleh Gubernur Lampung telah sesuai dengan amanat dari undang-undang keolahragaan, dengan dibongkarnya GOR Saburai yang dialihfungsikan menjadi Masjid Raya, maka Pak Gubernur menggantinya dengan membangun GOR di PKOR Way Halim ini," ucap Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Dr. Samsudin, M.Pd, saat mewakili Menpora melakukan Groundbreaking GOR di PKOR Way halim bersama Gubernur Lampung, Senin (20/02/2023).

"Dengan demikian Bapak Gubernur telah memberikan contoh kepada masyarakat Lampung dan pemerintah daerah di Provinsi Lampung dan kepada seluruh aparat dan masyarakat Indonesia bahwa Pak Gubernur ini taat akan peraturan perundang-undangan dan tata hukum," lanjut Samsudin

Pada kesempatan tersebut, Samsudin juga menyampaikan apresiasi dari Menpora kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang menggiatkan pembangunan sarana olahraga sebagai bukti bahwa olahraga semakin maju di Provinsi Lampung.

"Provinsi Lampung sekarang sudah 10 besar prestasinya saat PON di Papua, tentu dengan adanya pembangunan penggantian GOR Saburai di PKOR ini dan sebentar lagi Pak Gubernur juga akan membangun Sport Center yang ada di dekat Itera, ini akan memacu olahraga lebih baik lagi, bisa jadi Lampung meraih prestasi 5 besar PON di Aceh dan Sumatera Utara mendatang," tutup Samsudin.

Pembangunan GOR di PKOR Way Halim ini rencanannya akan dibangun dengan konsep yang lebih modern dan multifungsi agar selain dapat memajukan dunia olahraga juga memajukan perekonomian masyarakat.

Pada lokasi GOR juga akan dibangun perpustakaan, cafe-cafe dan sarana lainnya, yang akan dijadikan satu dengan Pusat Pasar UMKM, agar selain memajukan dunia olehraga juga mampu memberikan kontribusi dan pembangunan ekonomi.

GOR PKOR Way halim ini akan dibangun diatas lahan seluas 17.307,7 m², dengan luas bangunan 6.049,5 m², Luas Parkir 6.521,8 m², dan Kapasitas Tribun 1.500 Penonton.

Kemudian pada GOR tersebut juga akan dibangun beberapa fasilitas, diantaranya adalah Lapangan Serbaguna, Ruang Official & Meeting, ruang pemain, ruang loker, ruang kontrol/komentator, mushola, ruang genset, ruang servis, ruang ticketing, ruang pengelola, toilet, dan store. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Post a Comment

Previous Post Next Post