Puluhan Guru Lulus Passing Grade PPPK Demo di DPRD Lampung Selatan Tuntut Pengangkatan



Lampung Selatan - Puluhan Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) kembali melakukan demonstrasi di depan Kantor DPRD Lampung Selatan, Senin (9/1/2023).

Sebelumnya, ratusan guru honorer yang tergabung dalam Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPP PPPK) juga pernah melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Lampung Selatan, pada Kamis (17/11/2022).

Aksi demonstrasi yang dilakukan Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (GLPG PPPK) ini menuntut Pemkab Lampung Selatan untuk membuka kuota atau formasi PPPK jalur formasi guru tahun 2023 sebanyak 727 orang.


Jumlah formasi 727 orang tersebut sesuai dengan jumlah sisa Guru yang Lulus Passing Grade PPPK 2021 di Kabupaten Lampun Selatan.

Puluhan Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (GLPG PPPK) ini berkumpul di lapangan Masjid Agung Kalianda.

Lalu dari lapangan Masjid Agung Kalianda dilanjutkan Puluhan Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (GLPG PPPK) ini berjalan meuju Tugu Adipura Kota Kalianda.

Kemudian, puluhan Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (GLPG PPPK) tersebut berjalan menuju Sekretariat DPRD.

Selanjutnya, puluhan Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (GLPG PPPK) berjalan menuju Kantor BPKAD dan berorasi di depan kantor Bupati Lampung Selatan

Menurut Koordinator Wilayah (Korwil) GLPG PPPK Lampung Selatan Fulkan Gaviri mengatakan aksi demonstrasi yang dilakukan pihaknya untuk menuntut Pemkab Lampung Selatan membuka kuota atau formasi PPPK jalur formasi Guru Tahun 2023 sebanyak 727 orang.

Hal itu, kata Gaviri, sesuai dengan jumlah sisa Guru Lulus Passing Grade PPPK 2021 di Kabupaten Lampung Selatan yang berjumlah 727 orang.

Lanjut Gaviri, aksi demonstrasi yang dilakukan pihaknya sebagai bentuk protes pada pemerintah karena minimnya formasi yang di buka pada rekrutmen PPPK Guru 2022 yakni hanya berjumlah 70 formasi.

Sehingga menurutnya dari jumlah formasi tersebut tidak bisa mengakomodir seluruh Guru Lulus Passing Grade di Lampung Selatan yang masih menyisakan 727 orang

Hal itu menurut Gaviri sebagaimana diamanatkan atau tertuang di PermenPAN-RB no 20 tahun 2022 bahwa Guru Lulus Passing Grade 2021 sebagai priortias 1 (tanpa test).

Pihaknya sudah melaporkan perihal keberatan mereka terhadap keputusan penerimaan PPPK 2022 ini ke berbagai pihak yang bertanggungjawab tentang hal ini.

Namun, timpal Gaviri, pihak yang bertanggungjawab tentang hal ini tidak memberikan jawaban atau solusi atas tuntutan mereka.

"Kami harus melapor kemana lagi pak bupati. Kami sudah melapor ke Komisi X DPR RI, ke Kemendikbud, bahkan kami juga mengirim surat ke staf presiden. Namun tidak didengarkan," ujarnya.

Padahal, kata Gaviri, pihaknya sudah lulus passing grade 2021 sesuai dengan aturan yang tertuang pada aturan Kempenpan-RB nomor 20 tahun 2020.

Gaviri menyebut pihaknya diminta Sekretaris Daerah Lampung Selatan untuk mengisi berkas dan menandatangani persyaratan untuk penerimaan PPPK.

Namun, kata Gaviri, sampai saat ini pihaknya tidak mendapat kejelasan akan pengangkatan tersebut.

Lanjut Gaviri, pihaknya juga sudah mengirim surat kepada Sekretaris Daerah Lampung Selatan terkait tuntutan mereka tersebut, tetapi mereka tak kunjung mendapat balasan.

Maka dari itu, Gaviri meminta kepada Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto untuk memprioritaskan pihaknya yang sudah lulus passing grade 2021.


Post a Comment

Previous Post Next Post