Selain 10 Saksi, KPK Periksa Ketua PMB Unila dan Anggota DPRD Lampung


KPK memeriksa sejumlah saksi dalam kasus suap Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani di Polresta Bandarlampung, Rabu (16/11) kemarin.

Di antaranya,Tugiyono, Evi Daryanti, Rafei, M. Anton Wibowo yang merupakan Pegawai Negeri Sipil. Kemudian, dokter Azman Roni, karyawan BUMD Harwoto, dan Marhamah, Sofyan dan R. Mulawarman selaku wiraswasta, serta Pegawai honorer Unila, Fajar Pamukti Putra.

"Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun 2022, untuk Karomani dan kawan-kawan," jelas Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Selain 10 nama di atas, ada beberapa saksi lainnya yang diperiksa KPK, yakni Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila Dr Eng Helmy Fitriawan didampingi Humas PMB Unila Muhammad Komarudin dan Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Nasdem Mardiana.

Usai diperiksa dan hendak meninggalkan Polresta Bandar Lampung, ada pria berseragam yang meminta awak media tidak mengambil gambar dan wawancara.



"Tolong yaa jangan difoto-foto, itu istri saya," ujar pria itu

Post a Comment

Previous Post Next Post