Asep Sukohar dan Budiyono Akui Terima Uang Suap dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Unila: Hak Jawab Budiyono

PEMUATAN hak jawab ini merupakan pelaksanaan Peraturan Dewan Pers Nomor 9/Peraturan-DP/X/2008 tentang Pedoman Hak Jawab.


2


Sesuai dengan pedoman pemuatan hak jawab, ini disunting tanpa mengubah substansinya. ATAS berita Kiprah edisi Rabu (16/11/2022) dengan judul “Asep Sukohar dan Budiyono Akui Terima Uang Suap dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Unila”.

Budiyono selaku salah satu objek dalam berita merasa keberatan atas pemberitaan bahwa telah menerima suap. Ia menganggap berbeda dengan fakta persidangan.

“Saya menggunakan hak jawab saya, bahwa sesuai fakta persidangan saya tidak pernah menerima suap, uang Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI) adalah sumbangan resmi yang disetor ke negara atau Unila berdasarkan peraturan menteri. Jadi sumbangan tersebut adalah sah dan legal, sesuai dengan fakta persidangan”.

Post a Comment

Previous Post Next Post