Kasus Suap Unila, Dua Mantan Bakal Calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung Diperiksa KPK

BANDAR LAMPUNG - Dua mantan bakal calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung, saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bandar Lampung tahun 2020, diperiksa Tim Penyidik KPK di Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung, Jumat (21/10/2022). Keduanya yakni Zam Zanariah dan Hanafiah Hamidi.



Mereka diperiksa KPK, terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) jalur mandiri. Sebelumnya dalam perkara tersebut, turut menyeret Rektor Unila non aktif Karomani.

Selesai diperiksa, Zam Zanariah irit berbicara saat dilontarkan pertanyaan sejumlah awak media. Zam Zanariah mengaku hanya diperiksa sebagai dosen di Unila.

"Iya saya diperiksa sebagai dosen, banyak tadi yang ditanyakan oleh Tim Penyidik KPK. Minta maaf ya dik, maaf ya," kata Zam Zanariah sembari meninggalkan Polresta Bandar Lampung.

Sementara itu, Hanafiah Hamidi mengaku ditanya terkait alur masuk penerimaan calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran Unila. "Saya hanya ditanya-tanya saja, proses dan lainnya," ujar Hanafiah Hamidi. (***)

Post a Comment

Previous Post Next Post