BKD Serahkan Data 6.497 Tenaga Non ASN di Pemkot Bandarkampung

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah menyerahkan hasil pra finalisasi pendapat tenaga non ASN melalui surat nomor 800/3525/IV.04/2022 ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).



Demikian disampaikan Kepala BKD Kota Bandarlampung Herliwaty, bahwa hasil pra finalisasi tenaga non ASN di lingkungan Pemkot Bandarlampung yang telah diinput ke dalam sistem pendataan non ASN sejumlah 6.497 orang.

"Tenaga honorer kategori II (THK-2) sejumlah 225 orang, dan tenaga non ASN sejumlah 6.272 orang. Tenaga honorer kategori II (THK-2) yang terdapat pada database nasional BKN dan belum memiliki akun pendataan tenaga non ASN sejumlah 144 orang," terang dia

Lanjutnya, Herliwaty menambahkan, tenaga non ASN yang memiliki akun pendataan diberikan kesempatan dalam melaporkan secara tertulis melalui pengelola kepegawaian Perangkat Daerah masing-masing yang ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandarlampung.

" Untuk yang belum memiliki akun pendataan bisa jadi ada data yang tidak cocok dengan NIK. Segera laporkan ke kantor karena waktu perbaikan hingga 14 Oktober," paparnya

Yang perlu di ketahui, pendataan tenaga non ASN akan kembali diumumkan pada akhir bulan Oktober 2022 sebagaimana jadwal yang telah ditentukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Negara.

Post a Comment

Previous Post Next Post