Anggota Polsek Kotabumi Ringkus Pencuri Spesialis Blower AC

Lampura Undercover -‎ Tak sampai satu bulan, anggota Polsek Kotabumi Kota, Lampung Utara akhirnya menangkap HD, pelaku pencurian spesialis blower air conditioner/AC di kediamannya di Jalan Ibrahim, Kotabumiudik, Kotabumi, Selasa (19/7/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.


"Pelaku ini telah beraksi sebanyak empat kali di dua lokasi berbeda. Dia diamankan dari kediamannya subuh tadi," jelas Kapolsek ‎Kotabumi Kota, Ipda Sulyadi mewakili Kapolres lampung Utara Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, Selasa (19/7/2022).

Penangkapan atas tersangka HD berawal dari laporan korban yang bernama Wahyono. Laporan korban tertuang dalam laporan dengan nomor : LP/ 318/VI/2022/POLDA LAMPUNG/Sek KTB KOTA tertanggal 28 Juni 2022. Berdasarkan keterangan korban, kejadian itu diketahuinya saat mendapat informasi dari salah seorang pekerja bangunannya bahwa satu unit AC telah raib. AC yang terletak di bagian atas bangunannya itu hanya tingal kotaknya saja.

"‎Blower AC-nya dibawa kabur oleh tersangka. Kerugiannya kala itu ditaksir mencapai sekitar Rp8 juta," terangnya.

Setelah tersangka diamankan, pihaknya kemudian melakukan pengembangan kasus serupa pada tersangka. Alhasil, diketahui jika tersangka telah beraksi sebanyak empat kali. Bahkan, dua aksinya dilakukan dilakukan di hari yang sama. Sasaran pelaku adalah toko modern Alfamart.

"Dua kali di Alfamart Soekarno-Hatta 2, dan duanya di Alfamart Simpangbernah, Mulangmaya," kata dia.

Blower - blower AC‎ yang dicuri pelaku selanjutnya dirusak pelaku. Pelaku hanya mengambil tembaga yang menjadi isi blower tersebut. Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku di antaranya satu unit sepeda motor, obeng, potongan tembaga, palu.

‎"Aksi pertama pelaku terjadi pada tanggal 18 Juni. Kemudian, dilanjutkan pada tanggal 28 Juni, dan terakhir pada 1 Juli," terang Perwira Pertama Kepolisian ini.(Edipalay)

Post a Comment

Previous Post Next Post