Temuan BPK RI Atas Kejanggalan Spek Pembangunan RSUDAM Tetap Perlu Pendapat Orang Teknis

Komisi V DPRD Lampung meminta pihak management rumah sakit segera mengkaji ulang terkait dua Mega proyek Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) yang belum lama menjadi temuan BPK RI.



Mega proyek yang menjadi temuan BPK RI itu adalah pembangunan Gedung Perawatan Bedah Terpadu dan pembangunan Gedung Perawatan Neurologi RSUDAM.

Dua mega proyek itu menjadi temuan BPK RI, karena diduga tidak sesuai spesifikasi (merugikan negara miliaran) dan memiliki banyak kejanggalan dalam pembangunan bahkan gedung baru tersebut mulai rusak dan dibangun sedikit miring.

"Sebenarnya gedung ini belum jadi. Dan secara umum pembangunan ini sudah memenuhi syarat namun kita perlu orang teknis yang betul-betul paham dan mampu menjelaskan kebenarannya sesuai atau tidak," kata Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan, Jumat (3/6).

Dia mengatakan butuh teknisi yang betul-betul paham untuk mengkaji ulang atau memeriksa bangunan tersebut karenakan pihak RSUDAM maupun DPRD Lampung dan masyarakat tidak tahu kekuatan gedung tersebut seperti apa.

Maka dari itu, disarankan agar pihak RSUDAM segera memanggil teknisi di bidang ahli pembangunan untuk mengetahui secara detail terkait kekuatan dua mega proyek tersebut.

"Kita kan tidak tahu kekuatan gedung didalam bangunan ini seperti apa, harus diukur dulu jadi perlu ahli teknis yang benar-benar memahami yang menjelaskannya," katanya.

"Orang teknis dari kita nanti akan mengecek betul-betul gedung baru itu sudah sesuai apa belum, kekuatannya seperti apa tadi saya juga sudah koordinasi dengan gubernur terkait teknisi yang akan mengecek kembali pembangunan ini,"ucap dia.

Selain itu, Yanuar juga mengaku bahwa berdasarkan sidak hari ini pembangunan gedung ini sebenarnya memang miring, maka dari itu agar tidak asal memberikan informasi, nanti pihak ketiga yang membangun gedung ini untuk dimintai penjelasannya.

"Kalau kita lihat miring sebenarnya tiangnya miring, tapi tidak mungkin pula kita ketok-ketok nanti rusak, jadi kita perlu nanti minta penjelasan dari pihak ketiga kenapa miring dan lainnya," ucap dia.

Direktur RSUDAM Lampung Lukman Pura mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu rekomendasi dari pihak DPRD ataupun pemprov Lampung guna kedepan pembangun bisa lebih baik.

"Kami akan menunggu rekomendasi DPRD. Karena ini menyangkut teknis, jadi harus dijawab dengan nilai-nilai teknis atau dengan pemeriksaan teknis terkait daripada dugaan dan prakiraan yang kita ketahui bersama,"kata Lukman.



Post a Comment

Previous Post Next Post