Dana Kompensasi PTBA akan Digunakan untuk Perbaikan Drainase Bandar Lampung

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menuntut PT Bukit Asam membayar kompensasi atas kereta api babaranjang pengangkut batu bara yang melintas Kota Bandar Lampung.




Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan tuntutan berupa dana kompensasi yang diminta Pemkot Bandar Lampung melalui BPKAD ke PT Bukit Asam merupakan hal yang wajar dan sesuai koreksi penataan kota.

"Belum ada respon dari PT Bukit Asam, kita hanya koreksi, hal wajar sih BPKAD ngomong seperti itu. Tinggal respon dari PT Bukit Asam," kata Eva Dwiana, Jumat (4/3).


Menurutnya, dana kompensasi direncanakan akan digunakan untuk pembangunan Kota Bandar Lampung, seperti perbaikan drainase, dan jalan, serta program billing bagi siswa yang tidak mampu.

"Kalau kesehatan sudah 4 jempol untuk tim kesehatan dan satgas. Masalah kesehatan tidak diragukan lagi, UMKM juga tidak diragukan lagi," ujarnya.


Sementara itu, Plt Kepala BPKAD Bandar Lampung, Ramdan mengatakan Kota Bandar Lampung dirugikan dari perlintasan kereta api babaranjang pengangkut batu bara miliki PTBA. Sebab mengganggu aktifitas masyarakat seperti kemacetan.

Namun, kata Ramdan Pemkot Bandar Lampung hanya menerima CSR berupa kendaraan damkar dan ekskavator dari PTBA. "Kontribusinya paling tidak Rp5 milyar kontribusi per bulan dari dampak yang ada," jelasnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post