Bos Rumah Kayu Lilyana Ali Dikabarkan Mundur Sebagai Bendahara KONI Lampung

Bendahara KONI Lampung Lilyana Ali dikabarkan mundur dari jabatannya.



Kabar mundurnya Bos Taman Santap Rumah Kayu itu mengejutkan di tengah Kejati Lampung melakukan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan sejumlah pejabat pemprov, pengurus dan staf KONI atas dugaan penyimpangan dana hibah KONI.

Upaya Kantor Berita RMOLLampung mengonfirmasi kabar itu belum membuahkan hasil. Dihubungi via WhatsApp dan telepon seluler di nomor 081172*****, Lilyana Ali belum memberikan respons.


Diketahui, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Pidsus) Kejati Lampung kembali memeriksa staf KONI Lampung terkait kasus dugaan korupsi atau penyelewengan anggaran hibah dana KONI Tahun Anggaran 2020.

Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra mengatakan, kali ini, saksi yang diperiksa adalah Endang selaku Staff KONI Provinsi Lampung.


Dia diperiksa terkait dugaan keterlibatan Bos Rumah Kayu Lilyana Ali yang menjabat sebagai Bendahara KONI Lampung.

"EG selaku Staff KONI Provinsi Lampung diperiksa sebagai saksi terkait dengan tugasnya membantu Bendahara KONI Lampung Tahun Anggaran 2020," kata Made, Rabu (2/3).

Lilyana Ali pernah diperiksa Kejati memeriksa, Selasa (25/1). Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra mengatakan Lilyana Ali diperiksa terkait pelaksanaan kebijakan umum serta kebijakan Ketua Umum dalam urusan keuangan, perbendaharaan keuangan dan anggaran yang digunakan dalam proses Pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh KONI Tahun Anggaran 2020.

Post a Comment

Previous Post Next Post