Penipuan Dengan Modus Sebagai Calo Pegawai Pemerintah Yang Dilakukan Oleh Oknum PNS

Korban Penipuan yang diiming imingi bisa membantu memasuk kan kerja".Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja (PPPK) Mengalami kerugian Hingga Ratusan Juta Rupiah.



AP (30) Menuturkan Pada hari Minggu 20-02-2022 Kepada Awak Media.Bahwa diri nya Merasa tertipu Oleh Oknum PNS Bobi alias boy. Yang Berdinas di dinas pendidikan Provinsi Lampung.


"Ya Awal nya Bobi alias boy ,bertemu dengan Saudara saya SS. Dan Menurut nya dia bisa Memasukkan Orang Kerja PPPK.dengan Imbalan Uang Rp : 60.000.000 (Enam Puluh Juta rupiah) perorang. karna Sulit nya Mencari Pekerjaan Keluarga Saya Tertarik dengan apa yg Bobi kata kan .

Berlanjut Pembicaraan kami hingga pada waktu itu Awal bulan 10 tahun 2021. Kami menyerahkan uang Rp 120.000.000.(Seratus dua puluh juta rupiah Kepada Ibu Mala yang juga Selaku pegawai Negri sipil yang dinas di dinas pendidikan lampung utara Sebagai tenaga Pengajar. Uang kami serahkan Sesuai Perintah Bobi. Yang kata nya Waktu itu Segala Urusan itu ditangani ibu mala.


Namun Sangat disayangkan sampai ada pengumuman saudara kami tidak diterima kerja.Dan uang kami hilang begitu saya.


Sudah berapa kali kami tanya selalu beralasan dan bahkan ibu mala bilang mau lapor laporlah.

Untuk itu kami Sebagai korban akan melaporkan kepihak Kepolisian tutup nya.


Awak Media Telah Mencoba menghubungi Mala yang Menerima Uang Via Pesan singkat Whatsap.

Tapi hingga berita ini diterbitkan Mala tidak memberikan jawaban .

Post a Comment

Previous Post Next Post