Warga Masyarakat Pertanyakan Kegiatan Pembangunan Hutan Rakyat Di KPH Tahura Wan Abdul Rachman

Pesawaran | Warga masyarakat Desa Padang Cermin, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, mempertanyakan Papan Proyek Pembangunan Hutan Rakyat yang ada di wilayah Desa Padang Cermin.



Hal tersebut disampaikan oleh salah satu warga masyarakat Desa Padang Cermin kepada awak media melalui pesan singkat WhatsAppnya, Kamis (9/12/2021).

Menurut warga tersebut Plang atau Papan Proyek Pembangunan Hutan Rakyat tersebut dipasang dihutan marga yang berjarak 1000 meter (1km) dari hutan kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Wan Abdul Rachman.

"Plang ini ditarok jauh dari lokasi Penyarian, sedangkan Penyarian itu adanya di hutan kawasan Tahura Wan Abdurrahman, sedangkan Plang ini adanya dihutan marga" ucap warga masyarakat yang namanya minta tidak dipublikasikan melalui pesan singkat WhatsAppnya.

Menurut warga tersebut, yang menjadi pertanyaan masyarakat kenapa Plang Kegiatan ini diletakkan di tanah warga, sementara hingga saat ini belum ada koordinasi maupun informasi yang disampaikan kepada masyarakat oleh Pihak KPH Wan Abdul Rachman.

"Yang menjadi pertanyaan kami warga masyarakat, kenapa Plang ini adanya di tanah marga, walaupun masyarakat juga bangga tanahnya yang ada di hutan marga akan mendapatkan jenis Tanaman bibit Durian, Pete, Pala dan Akasia" ujar warga

Lebih lanjut menurut warga, yang menjadi permasalahannya, hingga kini belum ada konfirmasi maupun koordinasi dengan pihak warga setempat, sementara sudah dilakukan pengukuran oleh pihak Polisi Kehutanan (Polhut) dan Dinas Kehutanan.

"Yang menjadi permasalahannya hingga saat ini belum ada konfirmasi maupun koordinasi kepada pihak warga masyarakat, namun sudah dilakukan pengukuran oleh pihak Dinas Kehutanan bersama Polisi Kehutanan, bahkan sudah ditentukan jumlah hektarnya dan jarak tanamnya yaitu 4x4" katanya.

Pertanyaan kedua yang disampaikan oleh masyarakat adalah, "Jika jarak tanamnya 4x4 berarti tanah marga kami ini akan dijadikan Hutan, sementara sudah banyak tanaman yang ada di tanah marga tersebut" pungkasnya.

Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi kepada KUPT Tahura Wan Abdul Rachman Eni Puspasari melalui pesan singkat WhatsAppnya,ia menjelaskan bahwa,

"Pembangunan Hutan Rakyat mmg lokasinya di tanah marga Pak..mk namanya hutan rakyat..jd plang nya ya dipasang di lokasi hutan rakyat tsb" jelas Eni melalui chat WhatsAppnya.

Lebih lanjut Eni Puspasari mengatakan bahwa, sebelum pelaksanaan kegiatan terlebih dahulu dilakukan sosialisasi oleh UPTD KPHK Tahura Wan Abdul Rachman.

"Sblm pelaksanaan kegiatan..sdh pernah dilakukan sosialisasi dr UPTD KPHK Tahura Wan Abdul Rachman, yg dihadiri olh Kepala Desa, Para Kadus, RT dan masyarakat/warga..saat itu disampaikan jika warga setuju maka akn diperkaya tanamannya spy lahan milik warga mjd lbh produktif, saat itu jg ditawarkan pilihan jenis tanamannya..dan warga minta bbrp jenis yaitu pala, durian, petai, nangka dan akasia" imbuh Eni.

Masih menurut Eni Puspasari, "Pembangunan hutan rakyat tdk.merubah status lahan..lahan msh tetap.milik warga..dilakukan pengukuran utk spy tau kebutuhan bibitnya..jd diharapkan dg adanya keg ini lahan masy menjadi lbh byk tanaman yg menghasilkan shg harapannya kedepan pendapatan warga atas lahan tsb jg meningkat, di samping itu dr sisi ekologi dg memperkaya tanaman maka bisa meminimalisir terjadinya longsor" Tutupnya. | Red

Post a Comment

Previous Post Next Post