Surat Edaran Kadis BMBK Lampung Untuk Bersih-bersih Tenaga Kontrak Yang Lama?

Bandarlampung, UNDERCOVERTenaga Honorer Di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMKG) Provinsi Lampung angkat bicara terkait Surat Edaran (SE) Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, nomor: 800/329/v.03/2021 Tentang Test Tertulis dan Test Narkoba, Dalam tahapan Evaluasi Pegawai Tenaga Kontrak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022.



Dimana menurut salah satu Tenaga Kontrak di Dinas BMBK Tersebut, Test Tertulis dan Test Narkoba tersebut hanyalah akal-akalan untuk memasukkan Tenaga Kontrak Baru dan ingin membersihkan Tenaga Kontrak yang sudah bertahun-tahun bekerja.

"Modus mau masukin tenaga kontrak baru... Bersih bersih tenaga kontrak yg lama dalihnya test urine" ungkap salah seorang Tenaga Kontrak yang namanya minta tidak dipublikasikan, kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (4/11/2021).

Selanjutnya Tenaga Kontrak tersebut mengatakan, bahwa Real yang kerja di lapangan itu adalah Para Tenaga Kontrak, Tanfa Tenaga Kontrak para ASN di Dinas BMBK itu tidak bisa apa-apa, namun setiap tahun mereka dihantui rasa cemas dan takut akan di pecat.

"Para PNS itu ga akan jadi apa2 tanpa anak2 honor...real yg kerja anak2 honor...tapi setiap tahun mereka di hantui ketakutan akan di pecat...dan nanti SK nya di jual atau di ganti kan dgn sodara nya atau anak nya para pejabat...yg belum tentu anak baru itu menguasai pekerjaan nya" ujarnya.

Selanjutnya Tenaga Kontrak tersebut berharap, agar Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana ST.MT, untuk dapat memanusiakan dan disejahterakan para Tenaga Kontrak tersebut.

"Tolong lah di manusiakan dan di sejahterakan anak honor.... Gaji 1.8 peebulan tanpa ada tukin, kerja penuh resiko berat di lapangan kepanasan kehujanan, ngadepin preman dan LSM, Sedangkan anak2 honor yg sudah bertahun2, susah payah menghidupi anak2 istri nya di rumah" tutupnya



Post a Comment

Previous Post Next Post