Indikasi Korupsi 2 Proyek Rusun, Disorot LSM Tegar

UNDERCOVER -  Lembaga Swadaya Masyarakat Tegakkan Amanat Rakyat (Tegar) Provinsi Lampung Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Gerak Cepat Usut Segera Indikasi kerugian Negara senilai Miliaran Rupiah pada Program pemerintah yang digawangi Kementrian PUPR.


Direktorat Jendral Penyedia Perumahan .SNVT Penyedian Perumahan Provinsi Lampung diduga diselimuti masalah dan terindikasi sarat akan Korupsi. Terdapat 2 Rumah Susun yaitu Rusun ASN Kota Baru dan Rumah susun sewa MBR Kalianda, LSM Tegar Meminta Pihak Penegak Hukum Segera usut dan tuntaskan Indikasi Korupsi pada kedua proyek tersebut.

Direktorat Jendral (Dirjen)Penyedian Rumah, Kesatuan Kerja Non Vertikel (SNVT) Menyedikan perumahan tersebut dengan Nilai Miliaran diperuntukan untuk ASN/Polri diharapkan Memenuhi kebutuhan dan mencapai sasaran sesuai harapan. Hal ini disampaikan ketua umum Lembaga Swadaya Masyarakat Tegakkan Amanat Rakyat “TEGAR” Ir.Okta Resi Gumantara. 

Lebih lanjut okta mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran ke Rusun Kota Baru , dengan melihat langsung kelokasi dan mendapati sejumlah kejanggalan pada proyek tersebut.

"Proyek yang menggunakan Anggaran APBN tahun 2017 hanya menghamburkan uang Negara tanpa melihat asas manfaat nya. Sampai saat ini tower yang berkonsep 5 lantai dengan 72 Unit kamar tiga Tipe yaitu Tipe 23, 36, 45 sampai saat ini terbengkalai. Dari 72 Unit kamar hanya 27 kamar yang Sdh terisi dgn sewa/ Bln Rp.150.000. Pembangun Dari awal tidak sesuwai dengan sefesifikasi teknis hingga patut dipertanyakan proyek yang menggunakan uang Negara itu disinyalir langgar teknis dalam pekerjaanya dan tanpa perencanaan. Secara kasat mata bangunan yang baru seumur jagung sudah banyak yang hancur menandakan kualitas bangunan tidak sesuai spesifikasi. Menurut infomarsi yang kami dapat bahwa bangun tersebut saat ini masih tahap proses serah terima pada Pemda Provinsi, saya siap turun kelapangan bersama PPK dan tim ahli dari akademisi untuk mengkrosscek langsung pada fisik bangun Rusun Kota baru bila ada yang mengatakan proyek sudah sesuwai sfesifikasi," tegas Okta.

Okta mengatakan akan meminta pihak-pihak terkait untuk menurunkan tim ahli agar turun langsung melihat fisik Proyek yang menurutnya bahwa Proyek Rumah Sususun (Rusun) Kota Baru terindikasi diduga tidak mengindahkan bestek dan pelaksanaannya tidak sesuai Spesifikasi teknis .

LSM Tegar meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk sama-sama turun langsung supaya terbuka dengan terang menderang Indikasi dugaan Proyek Rumah Susun Kota baru yang sarat dengan KKN.

Lebih lanjut Okta mengatakan LSM tegar dan tim pun akan mendorong dan mengawal Proyek Rumah Susun sewa (Rusunawa) MBR Kalinda Lampung Selatan tepatnya di Way Handak Kelurahan Waylubuk,Kecamatan Kalinda berdasarkan data yang dihimpun LSM Tegar, anggaran untuk Pembangunan rumah susun 1(RSN.19.01),Yang menggunakan anggaran APBN sebesar Rp. 14.588.999.500 dengan nomor kontrak 01/RSN.19.10/APBN /VII/2019 yang dikerjakan PT.Anggadita Teguh Putra Proyek yang diduga bermasalah dan masih dalam penanganan Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polda Lampung.

"LSM tegar akan Mendorong, dan meminta menurunkan tim ahli untuk sama sama turun kelapangan memeriksa langsung fisik Proyek karena menurut kami,Proyek Tersebut Tidak sesuwai Spesifikasi dan di duga sarat dengan KKN hingga ter Indikasi merugikan Negara" lanjut okta.

"Kita sepakat Proyek terindikasi merugikan Negara harus diungkap secara terang benderang ‘sebagai upaya memberikan efek jera kepada oknum -oknum yang dengan sengaja ingin memperkaya diri sendiri, maka pengembangan Kasus harus terus dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai bentuk komitmen kita dalam memberantas Korupsi di Indonesi khususnya Lampung” Pungkasnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post