SPBU Di Way Kanan Bisa Layani Cor Jerigen Bebas

UNDERCOVER - Sesuai peraturan Pemerintahan Republik Indonesia lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, pembelian PERTALITE memanfaatkan jerigen yang tidak boleh yaitu tak diikuti rujukan buat kepentingan spesifik (pertanian, perikanan, upaya micro/kecil) dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).





Hal semacam itu terlihat jelas oleh salah seseorang penduduk yang dengan ketepatan lagi berbaris buat isikan BBM kendaraan motor roda duanya dalam hari senin (01/11/2021), di posisi SPBU bernomor seri 24.345.21 yang ada dalam tepi Jalan Lalui Way Kanan itu lagi repot layani atau melaksanakan pengecoran memanfaatkan jerigen.

"ya udah ada yang ngecor kembali ini pagi, maka dari itu penduduk menyambat sebab kerap kekurangan minyak, intinya kekurangan selalu" kata informan yang identitas malas dijelaskan.

Menurut sumber, setahu dirinya sendiri tiap-tiap SPBU tak diizinkan layani pelanggan yang memanfaatkan jerigen, ditambah lagi buat diperdagangkan kembali.

"kadangkala pertamax, namun paling sering pertalite, itu pun biasanya buat dijual kembali" jelas NN.

Dihadapi di kantor SPBU satu diantara pegawainya mengucapkan, kalau atasan mereka sendiri tidak larang orang - orang yang pengin beli dengan jerigen.

" saya mengetahui mas tentang peraturan itu, namun dari Eksekutif sampai dari faksi Pertaminanya saja tidak larang mas. Faksi pertamina yang pasti tahu jelas dengan hal semacam itu namun mereka tak larang. Faktanya kami hingga saat ini masih dapat bekerja meski udah dikerjakan pengetesan oleh Sales Branch Eksekutif Rayon 4 atau banyak Checker dari Pertamina . Sehingga kami cuma mengikut apa yang berlangsung," jelas satu diantara karyawan yang tidak akan dijelaskan namanya.

Sedangkan Anthony bertindak sebagai Checker Pertamina yang kerap mengecheck SPBU di Kabupaten Way Kanan tak mengenali tentang peraturan itu serta malahan katakan bila tak apa - apa beli Pertalite memanfaatkan Jerigen Plastik.

"Tak apa - apa kok bila bukan non bantuan. Eh atau mungkin tidak bisa ya? Saya takut salah bicara sich mas masalahnya belum mengerti betul tentang peraturan itu," pungkasnya sewaktu divalidasi lewat telpon.

Dilansir dari satu diantara medium online Kompas.com peraturan tentang pemanfaatan jerigen di SPBU Pertamina diantaranya :

Pemasaran Bahan Bakar Spesial Macam Gasoline Seri (Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo) bisa dilayani memanfaatkan tempat paket/jerigen yang dibuat bermaterial dari faktor logam.

Penduduk mengharapkan biar aparatus penegak hukum bisa lekas bertindak tegas, biar tak menyebabkan pengaruh kegalauan serta kepincangan sosial pada masyarakat pun menyebabkan effect kapok SPBU yang nakal.

Post a Comment

Previous Post Next Post