Oknum Dinas PUPR Pesawaran Minta Uang Pelicin Pencairan Dana, Kata Okta

Aktor Intelektual dibalik oknum pelaku pemotongan pencairan dana proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Made Jaya di PU Pesawaran, pihak Penegak hukum diminta usut tuntas. 



Hal ini disampaikan oleh ketua umum Lembaga Swadya Masyarakat Tegakkan Amanat Rakyat Provinsi lampung(Tegar ) Ir.Okta Resi Gumantara 1-11-2021. Apa yg dilakukan oleh oknum apa pun alasannya tidak dibenarkan hal tersebut dapat merusak citra dan preseden buruk terhadap institusi dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kab. Pesawaran.

Pihak Penegak Hukum (PPH) dapat memanggil pihak-pihak yang berkompeten dalam proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Made Jaya "LSM Tegar mendorong dan meminta  (PPH) segara memanggil dan periksa, untuk dimintai keterangan kabid Perairan "Aldi" dan PPTK "Sanca" dan Pengawas dari PU "Udin" bila perlu kepala Dinas nya, dari mereka ini lah pihak Penegak Hukum dapat menjadi kan pintu masuk dalam mengungkap kasus ini dengan terang benderang kerna tidak menutup kemungkinan masih ada peraktek praktek seperti ini yang dilakukan oknum-oknum Dinas PUPR dengan meminta sejumlah uang dengan dalih untuk mempercepat pencairan seperti ýang dialami Suhadi, saat ingin mencairkan sisa tagihan Rp.480.000 dirinya harus memberikan pelicin nominal Rp 40.000.000 pada oknum oknum PUPR kab.Pesawaran saat pencairan, jelas ini perbuatan yang merugikan kawan-kawan kontraktor/rekanan, tegas Okta. 

"Saya yakin Petugas Penegak hukum, kepolisian dan kejaksaan sepakat untuk menidak tegas oknum-oknum yang dengan sengaja ingin memperkaya diri sendiri, Maka harus ditindak tegas untuk Lampung, Pesawaran khususnya bebas dari korupsi sesuwai yang di wacanakan bapak bupati H.DENDI RAMADHONA K.,,S.T.,M.Tr.I.P. Pesawaran Bebas/bersih dari korupsi", tegas Okta.

Post a Comment

Previous Post Next Post