UNDERCOVER - Munas XI ORARI yang sedianya digelar di Ballroom Lt.1 Hotel JS Luwansa.& Covention Center di kawasan Kuningan Jakarta Selatan, Jumat, 26/11/2021 kemaren sore berakhir ricuh hingga menelan korban jiwa.
Pada hari ke 2 yaitu Sabtu, 27/11/2021, kami mendapatkan informasi melalui rekaman suara laporan kepolisian dan saksi melalui sambungan telepon, bahwa telah terjadi kericuhan pada gelaran rapat di Munas tesebut. Pukul 9.45 WIB terjadi perselisihan antar peserta Munas yang diikuti oleh 80 peserta dari 33 pengurus daerah di seluruh Indonesia.
Perselisihan di awali aksi protes yang di lakukan oleh salah
satu peserta dari perwakilan daerah Sulawesi Selatan dengan emosi, mengamuk, hingga membalikan
meja dan maju ke meja pimpinan sidang yang berada didepan. Situasi tersebut
kemudian di tenangkan oleh peserta lain, namun tetap memberontak kemudian terjadi
saling dorong, antar peserta Munas, hingga memecahkan gelas, merobohkan screen
projector. Pemrotes kemudian meninggalkan ruang sidang, diluar yang
bersangkutan mengeluh sakit kepala sampai diisyukan gegar otak.
Sidang dihentikan sementara oleh Kepolisian untuk menghidari kerawanan lain yang
lebih besar. Namun Panitia meminta kebijaksanaan tambahan waktu, untuk
menyelesaikan sedikit agenda Laporan Pertanggung Jawaban pengurus lama. Kemudian Pihak Kepolisian
memberikan kebijaksanaan waktu 2 jam untuk melanjutkan, dengan catatan harus
tertib.
Sidang dilanjutkan dengan setatus kepengurusan demisioner,
atau belum ada kepengurusan baru. Setelah sidang ke dua berlangsung sektar 1
jam, terjadi lagi saling interupsi dan kembali ricuh. Terjadi keributan di
ruangan sidang, hingga sidang di hentikan kembali oleh pihak kepolisian.
Sidang dihentikan untuk ke dua kalinya, Kepolisian memerintahkan
penghentian kegiatan dan meminta peserta untuk meninggalkan ruangan sidang untuk
kembali ke kamar masing-masing.
Pada saat itu terrjadi keributan di bagian belakang ruangan sidang,
salah seorang peserta sekaligus panitia Jakarta Munas ORARI XI mengalami jatuh
pingsan dan dilarikan ke RS. MMC, dan berakhir mininggal dunia. Korban meninggal
adalah Robet A. Robert A. Sitaniapesi kelahiran 1970.
Dalam rekaman suara tersebut disampaiakan adanya masalah perijinan kegiatan tersebut, dimana pihak kepolisian belum mengeluarkan izin keramaian sebagaimana persyaratan wajib setiap kegiatan atau event. (Rush)
Post a Comment