Sah .. Muktamar NU Akan Digelar 17 Desember 2021

JAKARTA  - Rais Aam Syuriyah NU KH Miftachul Akhyar menerbitkan surat soal penyelenggaraan muktamar NU pada 17 Desember 2021. Ketua PBNU Umarsyah mengaku telah membaca surat tersebut.




Menurut dia, sebagai pemegang mandat tertinggi NU, Surat Perintah Rais Aam harus mendapat perhatian sungguh-sungguh, penuh takzim dan serius dari semua pengurus NU dalam segala tingkatan, dari pusat hingga cabang.

"Saya sudah baca Surat Perintah itu. Tidak ada pilihan bagi PBNU selain harus siap mengamankan dan melaksanakan perintah Rais Aam tersebut. "Perintah itu tidak untuk dijadikan bahan perdebatan, terlebih oleh para pengurus NU. Kita wajib taat asas seuai AD/ART," ujar pria yang akrab disapa Habib Umar itu dikonfirmasi wartawan, Jum'at (26/11) di Jakarta.

Dikatakan Umarsyah, keputusan yang telah diambil oleh Rais Aam harus disikapi sebagaimana mestinya selaku pemegang komando tertinggi NU. Maka, lanjut Umarsyah, PBNU perlu segera mengambil langkah-langkah untuk melaksanakan semua perintah Rais Aam terkait penyelenggaraan muktamar tanggal 17 Desember bulan depan.

"Kami selaku Panitia Nasional dan sebagai Ketua PBNU dengan ini menyatakan siap mengamankan perintah Rais Aam tanpa reserve," kata Umarsyah. Surat Perintah ini dianggap Umarsyah sebagai bentuk kearifan dari Rais Aam dalam menyikapi keputusan pemerintah yang menaikkan status PPKM ke level 3 secara nasional, dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Melanjutkan penjelasannya Umarsyah juga mengaku telah menghubungi Panitia Lokal, menanyakan kesiapan mereka. "Saya ini kader NU dari Lampung. Saya sudah menghubungi Ketua PWNU Lampung, Prof Dr Mohammad Mukri, sebagai Ketua Panitia Lokal. Beliau sampaikan bahwa panitia siap melaksanakan muktamar 17 Desember," ujar Umar.

Pada bagian akhir keterangannya, Umarsyah mengajak segenap pengurus NU, dari pusat, wilayah hingga cabang, untuk tenang dan segera bersiap. "Ini perintah Rais Aam. Semua pengurus wajib hukumnya menjaga marwah Rais Aam. Surat Perintah itu untuk dilaksanakan bukan untuk diperdebatkan apalagi dipertanyakan," tambah Umarsyah.

Sebagaimana diberitakan, rapat antara Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal, tidak menghasilkan keputusan. Pada hari pertama rapat, Rabu (24/11/2021), usulan memajukan tanggal muktamar tidak mencapai kata sepakat.

Menurut Ketua PBNU Saifullah Yusuf, dalam rapat Sekjen Helmy Faishal Zaini meragukan soal kesiapan panitia, terlebih panitia lokal. Untuk memastikan soal kesiapan itu, rapat berusaha menghubungi Ketua Panitia Pengarah Prof Muhammad Nuh. Namun, Nuh sedang berada di Lampung. Sementara Ketua Panitia Pelaksana Imam Aziz, tidak dapat dihubungi. Sekjen Helmy lantas meminta rapat ditunda dan dilanjutkan keesokan harinya.

Kamis (25/11/2021) rapat dilanjutkan sesuai rencana setelah salat dzuhur. Tetapi karena ketua umum dan sekjen PBNU serta ketua panitia Muktamar tidak hadir, Gus Ipul mengatakan Rais Aam mengambil keputusan final terkait waktu pelaksanaan muktamar, yakni 17 Desember 2021. "Jadi, perintah Rais Aam ini tidak ujug-ujug. Tapi ada prosesnya," katanya.(**)

Post a Comment

Previous Post Next Post