Tommy Soeharto Menang Lawan Menkumham di Tingkat Banding

UNDERCOVER - Partai Beringin Karya (Berkarya) di bawah kepimpinan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto menang banding atas Menteri Hukum serta Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly. Vonis Pengadilan Tinggi Tata Upaya Negara (PTTUN) ini kuatkan ketetapan PTUN Jakarta yang jadi pemenang team Tommy Soeharto.




"Memperkuat keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta," begitu diambil dari situs sah PTUN Jakarta, Senin (6/9).

Kasus ini diputus pada Rabu (1/9) lalu, yang dipegang oleh Ketua Majelis Hakim PT TUN Sulistyo dengan anggota, Marak Sitorus dan Eddy Nurjono. Dalam keputusan PTUN atas tuntutan Nomor 182/G/2020/PTUN.JKT, merestui tuntutan putra bungsu almarhum Presiden Suharto yang diperuntukkan ke Muchdi PR dan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly.

Dalam keputusan pengadilan tingkat pertama pada PTUN Jakarta, ada beberapa dasar keputusan. Pertama, dalam soal eksepsi, hakim menampik eksepsi dari faksi Menkumham atau Partai Berkarya versus Muchdi PR.

Ke-2 , merestui semua tuntutan yang disodorkan oleh Tommy Soeharto dan Priyo Budi Santoso. Ke-3 , mengatakan gagal dua keputusan dari Menkumham Yasonna.

Dua keputusan itu yaitu Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M. HH-16.AH.11.01 Tahun 2020 mengenai Legitimasi Peralihan Bujet Dasar dan Bujet Rumah Tangga Partai Beringin Karya (Berkarya) tanggal 30 Juli 2020.

Selanjutnya, Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M. HH-17.AH.11.01 Tahun 2020 mengenai Legitimasi Peralihan Formasi Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya Masa 2020-2025 tanggal 30 Juli 2020.

PTUN mengharuskan Menkumham Yasonna untuk mengambil dua keputusan Menkumham berkaitan Legitimasi Peralihan Bujet Dasar dan Bujet Rumah Tangga Partai Berkarya tanggal 30 Juli 2020 dan Legitimasi Peralihan Formasi Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya Masa 2020-2025 tanggal 30 Juli 2020.

Seperti dijumpai, perselisihan intern di Partai Berkarya berawal pada Juli 2020. Sempat diadakan aktivitas Permufakatan Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang diadakan Presidium Penyelamat Partai Berkarya atau P3B, tapi tidak mendapatkan restu dari Tommy Soeharto.

Dalam ajang Munaslub itu, kukuhkan Muchdi PR sebagai Ketua Umum Partai Berkarya dan Badaruddin Andi Pacunang sebagai Sekjen Partai Berkarya. Lalu, Tommy tidak tinggal diam dengan ajukan tuntutan ke pengadilan.

Post a Comment

Previous Post Next Post