DPRD Lampung Siap Tanggapi Surat KPK Tipikor Atas Kasus PAMSIMAS Way Kanan

UNDERCOVER - DPP KPK TIPIKOR Korwil Lampung akan menyurati DPRD Provinsi Lampung guna meminta supaya mengevaluasi kembali kinerja BPKP Provinsi Lampung dalam mengaudit realisasi Program PAMSIMAS III TA 2017, 2018, 2019 di kabupaten Way Kanan.




Pernyataan sikap ini disampaikan berdasarkan pantauan DPP KPK TIPIKOR Korwil Lampung terhadap pekerjaan PAMSIMAS III Tahun Anggaran 2017,2018,2019, dimana berdasarkan hasil analisa dan penelitian KORWIL DPP KPK TIPIKOR masih banyak di temui kejanggalan-kejanggalan dalam merealisasikan Program Pekerjaan PAMSIMAS III di Kabupaten Way Kanan dan tidak sepenuhnya berhasil dengan baik.

Seperti yang kita ketahui bahwa dalam laporan kegiatan PAMSIMAS III selalu di nyatakan baik dan bahkan hasil audit juga dinyatakan baik, akan tetapi realita di masyarakat berbanding terbalik. Selain itu juga, dari hasil pengamatan di lapangan, banyak harga-harga barang dan peralatan yang menggelembung tinggi dan jauh di atas harga pasaran masyarakat.

Hal ini juga merupakan perhatian khusus bagi Tim DPP KPK TIPIKOR Korwil Lampung, Untuk menindak lanjuti hasil penelitian dan analisa tim, maka dari itulah Tim akan menyurati DPRD Provinsi Lampung selaku wakil rakyat yang berhak untuk mengawasi kinerja BPKP perwakilan Provinsi Lampung supaya segera memanggil Inspektorat dan BPKP perwakilan Provinsi Lampung untuk mempertanyakan beberapa hal diantaranya:

Apakah sudah dilakukan dengan benar pemeriksaan atau audit terhadap kegiatan Realisasi PAMSIMAS III di Kabupaten Way Kanan untuk tahun Anggaran 2017, 2018, 2019 ?

Apakah benar setiap tahunnya di lakukan pemeriksaan dan pengauditan terhadap kegiatan realisasi PROGRAM PAMSIMAS di Kabupaten Way Kanan ?

Apa yang menjadi standar audit yang dipakai untuk melakukan pemeriksaan terhadap realisasi Program PAMSIMAS III Tahun Anggaran 2017,2018, 2019 di Kabupaten Way Kanan ?

Bagaimana hasil yang sebenarnya dari pemeriksaan itu ? (Sesuai dengan standard audit APIP).

Sementara itu di sisi lain Anggota DPRD Provinsi Komisi I Sahdana mengatakan bahwasanya dirinya sangat mendukung sikap DPP KPK TIPIKOR Korwil Lampung terkait hal tersebut.

"Kami sangat mendukung atas langkah-langkah yang diambil rekan-rekan DPP KPK Tipikor dalam menegakkan hukum di negara ini dalam rangka memberantas tindak KKN di Bumi Lampung ini" tutup Sahdana.

Tim Melaporkan

Post a Comment

Previous Post Next Post