Adipati sambut Kunker Kepala BNN Lampung

UNDERCOVER - Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M menyambut Kunker Kepala BNN Provinsi Lampung yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Drs. Ali Rahman, MT, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP, kepala/unsur Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Kesehatan, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, rabu (01/09/2021).



Dalam hal ini Pemkab Way Kanan sangat mendukung upaya Pemerintah Pusat untuk menindak tegas peredaran Narkoba. Sebagaimana Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

“Melalui Instansi terkait, selama ini kami sering melaksanakan penyuluhan-penyuluhan arti bahayanya penyalahgunaan Narkoba baik kepada Pelajar, Pemuda dan masyarakat luas. Selain itu juga kami melaksanakan tes urine bagi Pegawai Negeri Sipil sebelum dilantik menjadi Pejabat. Bahkan Saya mewajibkan bagi seseorang yang akan maju mengikuti Pemilihan Kepala Kampung untuk melaksanakan Tes Urine. Hal tersebut bertujuan agar Aparatur Pemerintah di lingkungan Pemkab Way Kanan betul-betul terbebas dari Narkoba”, ujar Bupati

Dengan menggunakan pengantar sambutan Bahasa Lampung Way Kanan sesuai SE Bupati Way Kanan Nomor 060/59/1-II/WK/2017 tanggal 25 April 2017 tentang Ketentuan Penggunaan Bahasa Lampung Way Kanan setiap Hari Rabu sebagai bentuk pelestarian Bahasa Daerah. Bupati yang akrab disapa Adipati, pada kesempatan tersebut juga memberikan gambaran terkait Kabupaten Way Kanan yang terdiri dari 15 Kecamatan, 221 Kampung dan 6 Kelurahan. Dimana pada Tahun 2021 dari 221 Kampung sudah tidak ada lagi kampung dengan kategori sangat tertinggal, kampung tertinggal sudah berkurang dari 21 Kampung menjadi 19 Kampung. Kampung berkembang dari semula 180 kampung berkurang menjadi 172 Kampung dan Kampung kategori maju sudah bertambah menjadi 29 Kampung dari sebelumnya 20 Kampung dan sudah ada 1 kampung mandiri.

“Penduduk Kabupaten Way Kanan Tahun 2020 berjumlah 473.575 jiwa dengan Jumlah Penduduk Usia Produktif (15-64 tahun) merupakan kelompok usia yang paling besar yaitu 68,84% dari Penduduk Way Kanan, hal tersebut menunjukkan bahwa Kabupaten Way Kanan sudah memasuki era “Bonus Demografi” yang akan menjadi berkah jika angkatan kerja produktif yang mendominasi jumlah penduduk bisa terserap pada pasar kerja secara baik. Dan sebaliknya, bonus demografi menjadi bencana demografi jika angkatan kerja tidak terserap pasar kerja dengan baik. Untuk kondisi perekonomian Way Kanan selama periode 2016-2020 rata-rata tumbuh 3,88% dan pada tahun 2020 Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) ADHB sudah mencapai 14,03 Triliun Rupiah dengan PDRB perkapita sudah mencapai Rp 30.925.573,-” ungkap Adipati.

Selanjutnya juga disampaikan bahwa untuk kesejahteraan masyarakat semakin membaik, terlihat dari menurunnya angka kemiskinan yang pada Tahun 2016 angka kemiskinan sebesar 14,58% menurun menjadi 12,90% PAD Tahun 2020. Dalam tata kelola Pemerintahan di bidang pengelolaan keuangan telah diraih WTP dari BPK RI selama 11 Tahun berturut-turut. Sedangkan terkait dengan pelayanan publik saat ini sudah berada pada Zona Hijau dengan Nilai 97,12 berada di Peringkat 4 Kabupaten seluruh Indonesia dan Peringkat 1 se-Sumatera dan kualitas pengawasan APIP pada level 3.



Wan Ajo dan Grand Sapta Melaporkan

Post a Comment

Previous Post Next Post