Bara JP Korwil Lampung dan JPK Mendesak Kejari Pringsewu Untuk Mengusut Kasus BPNT yang Merupakan Program Unggulan Presiden Jokowi



Pringsewu, UNDERCOVER - jPK desak Kejari Pringsewu terkait penanganan dugaan Pengkondisian, Mark-Up harga hingga KKN yang dilakukan oleh oknum Dinas sosial Pringsewu

Terkait dengan laporan JPK ke Kejaksaan negeri pringsewu yang dirasa tak kunjunjung ditindaklanjuti secara cepat, JPK mendatangi kantor kejaksaan negeri Pringsewu dengan maksud konsultasi dengan Kepala kejasaan negeri prinhgsewu, untuk mempertanykan Langkah apa yang telah kejari Pringsewu lakukan untuk menindak lajuti laporan yang dilakukan oleh JPK pada awal bulan agustus lalu.

Namun saat dikantor kejari pringsewu, tim JPK tidak bisa bertemu langsung dengan kajari pringsewu Ade indrawan melainkan bertemu dengan Bambang dan ivan yang meruapakan anggota seksi intelijen kejari Pringsewu. Kadatangan JPK korwil Lampung dan Korda Pringsewu juga didampingi oleh Korwil BARAJP (Barisan Rakyat Jokowi Presiden) Faisal, LBH dan sejumlah Awak media.
Saat koordinasi JPK Korda Pringsewu Yang diwakili oleh Ketua Korda JPK Pringsewu Achmad, Korwil JPK Lampung Ajo menanyakan terkait sejauh mana tahapan yang dilakukan Kejari Pringsewu sekaligus menyerahkan bukti tambahan terkait Pelaporan yang sebelumnya.

Pada intinya kami mempertanykan sejauh mana Kejari Pringsewu ini menindaklanjuti laporan kami dari JPK dan juga kami menyerahkan beberapa bukti tambhan yang dirasa dibutuhkan untuk melangkapi laporan kami sebelumya, kami juga mendesak untuk kejari Pringsewu untuk meindaklanjuti secara cepat, terkait apa yang menjadi laporan kami, karen ini untuk kepentingan masyarakat. Dan seperti kita ketahui Program sembako ini kan jelas adalah program ungulan dari Presiden Jikowidodo, seharusnya Ketika program unggulan ini kok ditemukan adanya ketidak sesuaian dari para pihak yang berwenang maka harus jadi prioritas untuk dilakukan uapaya-upaya untuk meminimalisir terjadinya Tindakan Melawan Hukum seperti Mark up harga dan juga pengkondisian Suplayer, apalagi sampai dengan tidakan Korupsi. Uangkap Achmad Ketua Korda JPK Pringsewu.

Sementara itu Fasial Waka DPD BARAJP juha mengungkapkan Program BPNT/Sembako melalui Kementrian Sosial ini kan salah satu upaya Pemerintah dalam mensejah terakan masyarakat terkhus para KPM, ini kan masuk dalam JPS Jaring pengaman sosial dalam kondisi sulit seperti sekarang ini, tentu ini sangat akan bisa mensejahterakan, namun sangat disayangkan jika apa yang terjdi malah justru menjadi polemik ditengan masyarakat saat mereka para KPM program ini mengeluh karena mereka merasa apa yang didapat dari E-Warong selaku perpanjangan tangan pemerinmtah pusat yang ditunjuk oleh Bank himbara (himpunan bank-bank negara) tidak sesui dari segi kualitas dan kwantias, dimana nilai 200 ribu hanya mendapatkan Sembako yang Ketika meraka bandingkan dengan warung/toko sembako biasa justru kok lebih mahal. Ungkapnya.

Sementara itu pihak kejaksan Negeri pringsewu yang diwakili oleh Bambang dan Ivan mengungkapkan jika saat ini tahapan dari kejaksaan negeri Pringsewu adalah masih dalam tahap Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) sebelumnya Kejaksaan negeri sudah memangggil beberapa E-Warong dan KPM dari beberapa tempat di Kabupaten Pringsewu, seperti E-Warong dari Tulungagung, dari Pringsewu dan juga dari Banyumas. Untuk dimintai keterangan, nanti jika sudah dirasa cukup dan terdapat indikasi pelanggran maka akan dilimpahkan ke Pidsus (Pidana Khusus) seperti itu tahapanya. Ungkap Bambang.

Sementara itu sampai kapan proses Pulbaket ini, pihak kejaksaan masih belum bisa menentukan. Kami belum bisa memastikan bisa satu atau dua bulan, karena banyak yang akan dimintai keterangan. ungkap Bambang.(Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post