56 pegawai KPK yang Tak Lulus TWK, Akan direkrut sebagai ASN Polri

UNDERCOVER - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merencanakan merekrut 56 karyawan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang dihentikan karena gagal lolos test wawasan kebangsaan (TWK) jadi aparat sipil negara (ASN) Polri.




Listyo menjelaskan, telah mengirim surat ke Presiden Jokowi masalah gagasan itu.

"Kami mengirim surat untuk meminta pada 56 orang yang melakukan TWK yang tidak lulus dan tidak dikukuhkan sebagai ASN KPK untuk dapat kami ambil dan kami tarik jadi ASN Polri," kata Listyo dalam pertemuan jurnalis, Selasa (28/9/2021).

Menurut dia, Polri memerlukan kontributor 56 karyawan KPK itu untuk memikul pekerjaan di Bareskrim, terutamanya berkaitan pengatasan tindak pidana korupsi.

Listyo juga menjelaskan, Presiden sudah membalasnya suratnya dan menyepakati saran itu. Seterusnya, Polri disuruh tindak lanjuti saran itu ke BKN dan Kementerian PAN-RB.

"Tanggal 27 kami memperoleh jawaban dari Bapak Presiden lewat Mensesneg (Pratikno) secara tercatat, pada konsepnya beliau sepakat 56 orang karyawan KPK itu menjadi ASN Polri," katanya.

Dalam pada itu, 56 karyawan KPK yang tidak lulus TWK akan dihentikan pada 30 September 2021.

Post a Comment

Previous Post Next Post