Lonjakan Kasus Covid-19 Semakin Pesat, Bupati Lambar Terapkan WFH Serta PTM Ditunda

Lampung Barat, UNDERCOVER - Melonjaknya Covid-19 di Lampung Barat, Bupati Parosil Mabsus mengeluarkan perintah Work From Home (WFH) bagi seluruh jajarannya yang berada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lampung Barat.




Kebijakan tersebut ia keluarkan lantaran terjadi lonjakan terkonfirmasi positif Covid-19 pada sejumlah pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lambar.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Lampung Barat Maidar membenarkan informasi tersebut.

"Mulai Senin (12/7/2021) akan dikeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai perintah Bupati kepada seluruh jajaran OPD tanpa terkecuali harus WFH," kata Maidar, Sabtu (10/7/2021).

"Ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tambahnya.

Untuk batas waktu penerapan WFH itu, Maidar melanjutkan, sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

"Dalam artian, sampai benar-benar kondisi pandemi Covid-19 di Lampung Barat sudah melandai," jelas dia.

Maidar juga menjelaskan teknis WFH yang akan diterapkan di lingkungan Pemkab Lampung Barat nantinya.

"Teknisnya, mengacu Instruksi Mendagri dan Instruksi Bupati," ungkap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Barat itu.

"Kalau zona merah 75 persen WFH, 25 persennya bekerja di kantor," imbuh Maidar.

Tak lupa, ia menyampaikan imbauannya kepada seluruh masyarakat Lampung Barat agar menaati protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

"Diminta masyarakat untuk taat terhadap prokes 5M (Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas)," imbau Maidar.

Sebelumnya Bupati Lampung Barat juga mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Nomor 360/16/ST/IV.05/2021 tentang Penundaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tatap Muka pada Satuan Pendidikan tanggal 8 Juli 2021.

Akibatnya, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Lampung Barat ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Semula, PTM di Lampung Barat dijadwalkan mulai pada Senin (12/7/2021).

Pertimbangan pemberlakuan SK tersebut berdasarkan semakin meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Lampung Barat dan dalam rangka upaya pemerintah untuk menekan kasus terkonfirmasi positif Covid-19

Maka, pelaksanaan PTM ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan.(Andrean)

Post a Comment

Previous Post Next Post