Sahdana Anggota Komisi I Dprd Prov Lampung ; Ya, Kalo Bisa Jangan Rangkap Jabatan Laah

Bandar Lampung, UNDERCOVER - Sadana, wakil rakyat yang duduk di DPRD Provinsi Lampung Komisi I mendorong usulan yang pernah disampaikan kepada SekdaProv secara lisan mengenai rangkap jabatan yang di pegang oleh Dr. dr. Reihana, M,Kes, dimana kondisi Provinsi Lampung saat ini sangat memprihatinkan, hal tersebut disampakannya di ruang pengurus partai PDIP Gedung DPRD Provinsi Lampung, kamis (08/09/2021).




Seperti di ketahui Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Dr. dr. Reihana, M,Kes, yang juga merupakan Jurubicara Gugus Tugas Covid 19 Prov. Lampung berdasarkan surat perintah Gubernur No.821.2/195/VI. 04/ 2020 tanggal 5 Agustus 2020, Reihana menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, menggantikan dr. Hery Djoko Subandriyo yang memilih menjadi dokter.

Namun sangat disayangkan tugas yang di emban Reihana seolah sangat sulit dikuasainya sekaligus dimana kedua jabatan tersebut dinilai beberapa pihak memerlukan konsentrasi yang cukup tinggi terlebih lagi kondisi Lampung saat ini mengalami peningkatan yang sangat drastis angka kesakitan akibat covid 19.

Terkait rangkap jabatan yang di nilai tidak efektif dan efisien tersebut Sahdana mengungkapkan bahwa hal tersebut sudah di sampaikan kepada Sekdaprov Lampung dicarikan penggantinya jangan sampai rangkap jabatan.

"Apalagi saat ini, apakah mampu beliau membeban berat masalah covid saat ini, 2 rangkap jabatan." ujar Sahdana.

Sahdana berharap kepada Gubernur agar segera dicarikan pengganti, dimana jabatan yang di pegangnya perlu ekstra fokus agar penanggulangan pandemi covid 19 bisa berjalan dengan baik.

"Saya mengharapkan kepada Pak Gubernur agar supaya, yaaa kalo bisa jangan rangkap jabatan laah… yang gak rangkap jabatan itu aja belum tentu orang itu mampu untuk mengatasi covid ini apa lagi yang rangkap jabatan." ucap Sahdana.







Wan Ajo dan Grand Sapta Melaporkan

Post a Comment

Previous Post Next Post