Tuduh Memalsukan Tanah, Pengacara Ahmad Saleh Angkat Bicara.

 



Menggala, UNDERCOVER - Terkait dengan adanya berita yang beredar tentang pemalsuan surat tanah yang di miliki oleh ahmad saleh dan M. Saleh yang berada di di kabupaten menggala, Mirwan selaku pengacara Ahmad Saleh membantah perihal tudingan pemalsuan surat tanah yang telah dilakukan.


Berdasarkan keterangan Mirwan, surat kepemilikan tanah atas nama Ahmad Saleh, sudah di tetapkan atau di sah oleh Pengadilan Negeri (PN) Menggala, Tulang Bawang.


Dia mengatakan surat kepemilikan tanah tersebut sudah di jamin ke absahan nya. "Ada semuanya lengkap disini, berdasarkan surat keputusan dari MA" ujar Mirwan saat di temui untuk di mintai keterangan, Selasa (6/4).


Masih di saat yang sama, dia sudah menulis surat pernyataan terkait penanganan kasus yang di tanganinya dari Ahmad Saleh. Hal tersebut berani ia pertanggung jawabkan jika harus kembali ke persidangan mengenai tanah yang akan menjadi sengketa.


Dia juga mengatakan akan menggugat PT.HIM, BPN, PUPR dan lainya sebagai pihak yang terlibat dalam sengketa tanah ini. Hal tersebut akan di lakukan besok tanggal 8 Maret di Pengadil Tinggi Menggala untuk membela Ahmad Saleh di persidangan.(Red) 

Post a Comment

Previous Post Next Post