Kelurahan Gedung Air Resmi Menjadi Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba)

 




Bandarlampung, UNDERCOVER - Penanggung Jawab Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Ahmad Alamsyah menjelaskan bahwasanya  program kelurahan bersinar ini merupakan program nasional berdasarkan kesepakatan BNN pusat, Kementerian Desa PDT dan Kemendagri. Program ini juga sejalan dengan salah satu visi dan misi Gubernur Lampung Arinal yakni Lampung bersih narkoba. 



Selanjutnya, karakteristik desa/kelurahan yang akan ditunjuk, yakni ditemukan adanya peredaran narkoba dengan skala cukup besar. Awal mula, BNN akan membangun komitmen dengan aparatur tingkat Kabupaten, Kecamatan, hingga tingkat Desa, terutama ditingkat Desa, Lurah, Kades, hingga Babinkamtibmas.


Ahmad Alamsyah mengatakan kelurahan gedung air merupakan salah satu kelurahan yang pertama dari 126 kelurahan yang menjadi kelurahan bersinar (Bersih dari Narkoba)


Di tempat yang sama Lurah gedung air Sahril Iskandar mengatakan bahwasanya ia sangat antusia atas adanya kegiatan ini, Terimakasih kepada BNN lampung telah menjadikan salah satu kelurahan gedung air di kecamatan tanjung karang barat ini sebagai salah satu kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba)”, ujarnya.



Selain itu juga di adakan tes urin kepada seluruh para undangan yang meliputi para RT, dan para tokoh masyarakat gedung air khususnya dan apabila ada yg positif akan di adakan binaan langsung dari BNN propinsi lampung, harapannya, semoga kita terbebas dari Narkoba , sosialisasi tetap di gencarkan dan kelurahan gedung air  ini bisa menjadi kelurahan percontohan di kelurahan - kelurahan lain”, pungkasnya.(Aldosanjaya/Agung bengkok) 








Post a Comment

Previous Post Next Post