Demo AMLB, Desak Nunik Menjadi Tersangka Atas Kasus Gratifikasi Mustafa


Lampung, UNDERCOVER - Aliansi Masyarakat Lampung Bersih (AMLB) gelar aksi demo di depan halaman gedung Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Bandar Lampung, Kamis (15/4)


Aksi tersebut guna mendesak KPK, agar menaikan status Chusnunia Chalim (Nunik) menjadi tersangka atas kasus Gratifikasi mantan Bupati Lampung Tengah yaitu Mustafa.


Hal tersebut tindak lanjut pasca ditetapkannya Mustafa menjadi tersangka dari Operasi tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi.


Berdasarkan keterangan, kasus ini cukup berkelit karena membawa orang nomor dua di Provinsi Lampung sehingga supremasi hukum Indonesia otomatis diuji dan di pertanyakan.



"Diduga telah menerima dan menikmati Aliran dana proyek dari mantan Bupati Lampung Tengah yang dibungkus dalam mahar politik dengan nilai mencapai milyaran rupiah" ujar Faisal saat orasi.


Dia menambahkan, hal tersebut sangat tidak terpuji dan tidak cocok menjadi panutan karena perbuatan nya cukup mencoreng nama baik Provinsi Lampung.


Selain itu, Nunik diduga kuat telah menghalang-halangi Proses penyidikan salah satu saksi, yang dituduhkan penerima dan penikmat aliran uang yang secara otomatis sebagai tindakan melawan hukum.


"Sudah jelas Kami anggap saudari Nunik telah Melanggar  pasal 21 undang undang TIPIKOR. Dan kami meminta kepada pihak berwenang, anti rasuah KPK, untuk segera di proses secara hukum dan undang undang yang berlaku" tegasnya.


Selain menetapkan Nunik sebagai tersangka Aliansi Masyarakat Lampung Bersih juga meminta KPK untuk melakukan penyidikan kepada nama-nama yang muncul di persidangan yaitu Purwanti Lee dan Muhaimin Iskandar/Cak Imim. Hal tersebut guna memberantas Tindak pidana korupsi Di Provinsi Lampung



Wan Ajo dan Wahyoedi Melaporkan

Post a Comment

Previous Post Next Post