Polda Lampung Salah Satu Polda Yang Lauching ETLE


Bandar Lampung, UNDERCOVER - Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) Lampung bersama dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung melakukan launching tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serentak dengan launching ETLE Nasional tahap pertama, selasa (23/03 / 2021).


Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, bahwa pihaknya bersyukur karena Polda Lampung bisa melakukan Launching ETLE pada tahap pertama ini.


“Kita tadi sudah lihat bersama-sama positif ETLE, alhamdulillah Polda Lampung, Kota Bandar Lampung menjadi bagian dari salah satu dari 12 polda yang berada di dalam posko pada tahap pertama,” Kata Kapolda Irjen Pol Hendro.


Kapolda Irjen Pol Hendro juga berharap semoga dengan adanya pemberlakukan tilang elektronik atau ETLE di Bandar Lampung, dapat mengubah budaya masyarakat dalam melakukan di jalan.




“Syukur-syukur dengan adanya ETLE ini dapat mengubah budaya masyarakat dalam berlalu lintas. Karena semua pergerakan lalu lintas diawasi oleh kamera, selain itu menjadi penegakan hukum kita agar lebih berkeadilan tidak ada lagi interaksi antara pelanggar dan petugas. Cuma kita juga harus siap untuk menggunakan teknologi informasi yang seperti ini, ”tambahnya.


Sementara itu, mengenai penindakan atau pemberlakukan ETLE, Kapolda Irjen Pol Hendro menjelaskan, bahwa akan dimulai pada hari ini.


“Mulai hari ini, kita sudah mulai menindak (tilang), jadi kawan-kawan harus lebih taat dalam berlalu lintas, karena sudah mulai diawasi,” jelas Kapolda Lampung.


Lebih lanjut, adanya ETLE diharapkan juga dapat membantu dalam penanganan laka yang dilarikan diri.


“Dengan adanya 5 kamera dan 10 kamera, juga sangat membantu untuk melindunginya, ditambah lagi kamera yang sudah terpasang oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Kita kan kedepannya akan terus berkembang tidak hanya berhenti disini saja, teknologinya juga akan kita perbarui terus, ”pungkasnya.


Sumber,

KABID HUMAS POLDA LAMPUNG 



Wan Ajo dan Wahyoedi Melaporkan

Post a Comment

Previous Post Next Post