Kapolri Resmi Launching Etle Nasional Tahap 1, 12 Polda Terapkan Tilang Elektronik


Nasional, UNDERCOVER - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan peluncuran tilang elektronik atau Penegakan Hukum Lalu Lintas Elektronik (Etle) nasional tahap 1. Dalam peluncuran tahap 1 ini, ada 12 Polda dengan 244 kamera tilang elektronik yang akan dioperasikan mulai hari ini.


Peluncuran Etle tahap 1 digelar di gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Acara ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin dan Jaksa Agung TB. Hassanudin yang turut dalam penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) penegakan hukum. 


Menpan RB Tjahjo Kumolo, Kepala Bappenas Suharso Manoarfa, Dirut Jasa Raharja Budi Raharjo dan beberapa perwakilan instansi lain turut hadir. Jajaran Dirlantas se-Indonesia juga hadir secara virtual.


Etle nasional ini merupakan salah satu implementasi Korlantas Polri yang dipimpin Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam mewujudkan salah satu program prioritas Presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya mengungkapkan kehadiran tilang elektronik nasional ini untuk meningkatkan program keamanan dan keselamatan masyarakat di jalan raya. Kapolri ingin masyarakat lebih waspada dalam waspada karena adanya Etle dapat perilaku perilaku. 


Kenapa ini kita lakukan? Ini adalah bagian dari upaya upaya kita untuk meningkatkan program keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas, tentunya perlu ada upaya-upaya-upaya penegakan hukum agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentang menghargai masyarakat lain sesama pengguna pengguna jalan, ”kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 


Di sisi Polri, Jenderal Sigit menekankan upaya penegakan hukum yang transparan lewat Etle. Mantan Kabareskrim ini berharap sistem Etle dapat mencegah berwenang mengatur penggunaan teknologi informasi.


“Di sisi kepolisian, program ETLE adalah bagian dari kami untuk melakukan penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi. Kita terus memperbaiki sistem sehingga ke depan penegakan hukum kepolisian, khususnya lalu lintas di jalan, tidak perlu dengan masyarakat yang tentunya kita sering mendapatkan komplain yang terkait dengan masalah proses yang dilakukan oleh beberapa oknum anggota, yang kemudian dianggap berwenang, ”jelas Kapolri. 


Etle nasional ini dapat menindak 10 lalu lintas, serangan marka jalan, serangan ganjil genap, menyerang ponsel, melawan arus, tidak menggunakan helm, melawan keabsahan STNK, tidak menggunakan sabuk pengaman dan melawan jenis kendaraan tertentu .


Selain kecelakaan lalu lintas, sistem ETLE juga dapat menjadi pendukung kasus kecelakaan dan tidak kriminalitas di jalan raya dengan menggunakan teknologi face recognition yang sudah ada di sistem ETLE.


Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengungkapkan jajaran Korlantas masih terus bekerja agar penerapan ETLE bisa bekerja di 34 Polda. Istiono mengatakan sistem ETLE terintegrasi dari Polres, Polda hingga Korlantas Polri.


“Konsen tahap pertama ini tentunya akan ditindaklanjuti dengan peluncuran kedua nanti rencananya. Akan kita bangun di 10 polda berikutnya, yang kita rencanakan nanti sekitar 28 April kita resmikan launching kedua, nanti secara bertahap, akan kita laksanakan, ”ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Isitiono.


“Secara teknis di lapangan kita terus bekerja untuk merampungkan program ini secara bertahap hingga 34 polda nanti terpasang semua. Di semua titik yang perlu kita pasang ETLE tentunya berdasarkan mapping dan analisis kita. Titik mana yang paling penting dan perlu kita pasang ETLE di situ, ”sambung dia.


Kakorlantas menjelaskan ETLE nasional melayani seluruh kendaraan baik roda dua atau roda empat yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Istiono berharap kesadaran masyarakat akan berlalu lintas semakin tinggi dengan kehadiran ETLE.


“Semua kendaraan yang melanggar intinya kefoto, kepotret, mau nomor khusus, nomor apa saja, pake nomor TNI itu kepotret. Kalau TNI nanti dikonfirmasinya dikonfirmasi ke temen-temen, kita sudah kerjasama bagaimana mekanismenya untuk teman-teman TNI, ada konfirmasi disitu, ”tuturnya.


"Ini bagian dari kesadaran masyarakat dalam membangun hukum itu sendiri," lanjut dia.


Berikut 12 Polda yang sudah menerapkan Etle di launching tahap 1:


1. Polda Metro Jaya

2. Polda Jawa Barat

3. Polda Jawa Tengah 

4. Polda Jawa Timur

5. Polda Jambi

6. Polda Sumatera Utara

7. Polda Riau

8. Polda Banten

9. Polda DIY

10. Polda Lampung

11. Polda Sulawesi Selatan

12. Polda Sumatera Barat


Sumber,

KABID HUMAS POLDA LAMPUNG 



Wan Ajo dan Wahyoedi Melaporkan

Post a Comment

Previous Post Next Post