Diduga Kebijakan Disdukcapil Kabupaten Lampung Selatan, Menjadi Penyebab Bantuan Sosial Tidak Tepat Sasaran

 


Lampung Selatan, UNDERCOVER - Masyarakat desa Sinar Rejeki kecamatan Jati Agung, merasa dirugikan pasalnya penerima bantuan tidak lagi mendapatkan  bantuan sosial karena ktp yng telah habis masa berlakunya. Hal ini disampaikan berdasarkan pernyataan dari penerima (PKH,TKSK).

 

Edi (Ketua DPP LSM GPAN Indonesia), mengatakan, "kebijakan yang diberlakukan oleh Disdukcapil Kabupaten lampung Selatan diduga menjadi salah satu faktor mengapa bantuan sosial yang menjadi salah satu solusi pemulihan ekonomi masyarakat di masa pandemi. Kebijakan yang diterapkan oleh Disdukcapil  Kabupaten Lampung Selatan bahkan terkesan sangat menyulitkan masyarakat dalam melengkapi dan memperbaiki dokumen kependudukan bahkan hal ini membuka celah bagi oknum untuk meraup keuntungan karena banyak hal untuk mempunyai dan memperbaiki dokumen kependudukan, masyarakat harus berjibaku ke kalianda mengurus hal tersebut sementara Kabupaten Lampung Selatan mempunyai 17 kecamatan, 256 desa serta 4 kelurahan yang mempunyai jarak tempuh cukup jauh untuk sampai ke kantor Disdukcapil Kalianda."





Disdukcapil kabupaten Lampung Selatan harusnya melalui kebijakan nasional, KTP elektrik yang sudah habis masa berlakunya masih dapat digunakan bila fisik masih layak, kata Edi.

 

"Seharusnya KTP Elektrik yang sudah habis masa berlakunya, masih dapat digunakan bila fisik masih layak." tutur Edi.

 

"kami akan melakukan koordinasi dengan DPRD tingkat I dan II agar segera melakukan hearing dan audiensi terhadap hal tersebut serta mendesak pihak terkait untuk melakukan audit eksternal dan internal terhadap Disdukcapil Kabupaten Lampung Selatan, dan apabila kebijakan ini mempunyai unsur pidana kami akan melakukan langkah hukum sesuai dengan perundangan dan hukum yang berlaku di Indonesia," tutup Edi.

Masyarrakat berharap agar Pemerintah terkait (Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Lampung Selatan dapat segera menyalurkan dan memperlancar, serta memproses pembaharuan dan pembuatan KTP.

 

Aldo Son Melaporkan


Post a Comment

Previous Post Next Post