BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan menyusul kenaikan status aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) dari Level II Waspada menjadi Level III Siaga.
Peningkatan status tersebut berlaku sejak Jumat, 9 Oktober 2026, pukul 21.00 WIB. Informasi itu disampaikan Kepala BPBD Provinsi Lampung, Aswarodi, pada Sabtu (10/10/2026), berdasarkan hasil evaluasi dan analisis aktivitas vulkanik terkini.
“Tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau resmi meningkat dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga), terhitung sejak 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB. Kenaikan status ini ditetapkan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau,” ujar Aswarodi.
Sembilan Kali Erupsi Tercatat dalam Sehari
Berdasarkan data yang dipaparkan Aswarodi, pada 9 Oktober 2026 hingga pukul 19.20 WIB, Gunung Anak Krakatau tercatat mengalami sembilan kali erupsi. Amplitudo maksimum mencapai 55 milimeter dengan durasi erupsi hingga 32 detik. Sementara itu, tinggi kolom erupsi tidak teramati.
Pemantauan aktivitas vulkanik melalui Real-time Seismic Amplitude Measurement (RSAM) menunjukkan fluktuasi dengan energi relatif rendah. Data tiltmeter Stasiun Tanjung pada periode 21 September hingga 9 Oktober 2026 juga memperlihatkan pola fluktuatif, dengan kecenderungan mendatar pada komponen Y.
Meski sejumlah parameter menunjukkan fluktuasi, kenaikan status ke Level III Siaga menjadi dasar bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi rekomendasi keselamatan dari instansi berwenang.
Radius 5 Kilometer dari Pusat Erupsi Harus Dihindari
Seiring kenaikan status tersebut, masyarakat dan wisatawan dilarang memasuki atau melakukan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi Gunung Anak Krakatau.
BPBD Lampung juga mengingatkan adanya potensi bahaya berupa lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta erupsi sekunder yang dapat terjadi akibat kontak material lava bersuhu tinggi dengan air laut maupun air hujan.
Aswarodi meminta masyarakat menyesuaikan langkah perlindungan diri dengan kondisi di lapangan, terutama jika aktivitas erupsi berlangsung berkepanjangan dan menimbulkan paparan abu vulkanik.
“Apabila terjadi erupsi berkepanjangan, terutama saat aktivitas erupsi masih berlangsung, masyarakat diimbau menyiapkan dan menggunakan masker sesuai kondisi paparan abu vulkanik,” tegasnya.
Abu Vulkanik Belum Terdeteksi Berdampak Langsung ke Daratan Lampung
Berdasarkan pemantauan citra satelit Terminal BMKG Lampung hingga Sabtu (10/10/2026) pukul 07.00 WIB, belum terdeteksi dampak langsung abu vulkanik di wilayah daratan Provinsi Lampung.
Kendati demikian, BPBD menegaskan bahwa kesiapsiagaan tetap perlu diprioritaskan. Masyarakat diminta tidak panik, tetapi tetap mengikuti perkembangan informasi dan arahan resmi.
Warga juga diimbau tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi atau hoaks mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau.
“BPBD Provinsi Lampung mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi atau hoaks. Informasi resmi mengenai aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau agar merujuk pada Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) serta pembaruan informasi dari Pusdalops BPBD Provinsi Lampung. Masyarakat diharapkan tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, dan mengikuti arahan dari instansi berwenang,” pungkas Aswarodi.
BPBD Lampung mengingatkan masyarakat agar menjadikan informasi dari instansi resmi sebagai rujukan utama dalam mengambil langkah keselamatan terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Post a Comment