Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Raih Peringkat Kedua ADLG Awards 2026


JAKARTA
– Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan meraih peringkat kedua dalam ajang Askompsi Digital Leadership Government Awards (ADLG Awards) 2026 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Seluruh Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara penganugerahan Grand Award di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (13/10/2026). Penghargaan diserahkan oleh Raden Gani Muhamad, yang disebut dalam keterangan kegiatan sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, didampingi Ketua Tim Penilai ADLG Awards 2026.

Capaian ini menempatkan Marindo sebagai salah satu sekretaris daerah provinsi yang memperoleh pengakuan dalam ajang kepemimpinan digital pemerintahan tingkat nasional.

Dalam pemeringkatan tersebut, posisi pertama diraih Sekretaris Daerah Provinsi Riau. Marindo Kurniawan dari Lampung menempati posisi kedua, diikuti sekretaris daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Sumatera Selatan.

ADLG Awards 2026 merupakan ajang apresiasi yang menilai kepemimpinan sekretaris daerah dalam mendorong transformasi digital di lingkungan pemerintahan. Aspek penilaian meliputi visi dan tata kelola digital (vision and governance), kepemimpinan teknologi (technology leadership), serta kolaborasi dan koordinasi lintas perangkat daerah (collaboration and orchestration).

Penghargaan tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk melanjutkan penguatan pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Integrasi Digital Jadi Kunci Pelayanan Publik

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir menekankan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak cukup diukur dari jumlah aplikasi yang dibangun. Menurutnya, ukuran pentingnya adalah perubahan nyata yang dirasakan masyarakat serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Pemerintah daerah, lanjutnya, perlu mengarahkan pengembangan teknologi dari aplikasi yang berjalan secara sektoral menuju ekosistem pemerintahan digital yang terpadu. Dengan pendekatan tersebut, layanan publik diharapkan menjadi lebih mudah diakses, cepat, efisien, dan saling terhubung.

Tomsi juga menyoroti peran sekretaris daerah sebagai koordinator Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan pengarah kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Koordinasi diperlukan agar setiap perangkat daerah memiliki arah kebijakan yang selaras dan memanfaatkan sumber daya secara efektif.

Peran koordinasi SPBE tersebut berkaitan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Karena itu, transformasi digital tidak hanya menjadi tanggung jawab perangkat daerah yang membidangi komunikasi dan informatika, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh OPD.

Pemerintah daerah juga perlu memperkuat integrasi data dan sistem digital, menyederhanakan proses bisnis, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta menyelaraskan perencanaan dan penganggaran transformasi digital.

Pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), turut membuka peluang untuk meningkatkan efisiensi pelayanan, mendukung analisis data, memetakan kebutuhan masyarakat, dan memperkuat pengambilan keputusan berbasis data. Penerapannya tetap perlu memperhatikan regulasi, etika, keamanan informasi, dan kesiapan sumber daya manusia.

Dorong Kolaborasi Antarperangkat Daerah

Bagi Pemerintah Provinsi Lampung, capaian Marindo Kurniawan dalam ADLG Awards 2026 menjadi dorongan untuk memperkuat sinergi antara sekretariat daerah, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Bappeda, perangkat daerah pengelola keuangan, Inspektorat, serta seluruh OPD.

Kolaborasi tersebut diperlukan agar transformasi digital tidak berhenti pada pembangunan aplikasi atau sistem, tetapi juga mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, meningkatkan akuntabilitas, dan mempercepat koordinasi pemerintahan.

Integrasi layanan juga diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat melalui pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, mudah dijangkau, dan lebih efektif.

Dengan demikian, penghargaan yang diraih Sekdaprov Lampung bukan hanya menjadi capaian dalam ajang kepemimpinan digital, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang terintegrasi, kolaboratif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Transformasi digital pada akhirnya bukan sekadar perubahan sistem kerja pemerintahan, melainkan upaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung.

(Sumber: Pemerintah Provinsi Lampung)

Post a Comment

Previous Post Next Post