BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong perubahan arah pembangunan ekonomi daerah dengan menjadikan penguatan ekonomi masyarakat desa sebagai fondasi pertumbuhan. Pendekatan tersebut menitikberatkan pada penguatan petani, koperasi, dan pengolahan komoditas lokal agar nilai tambah ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Hal itu disampaikan Rahmat Mirzani Djausal saat membuka kegiatan Diseminasi Laporan Perekonomian Provinsi (LPP) Lampung Semester II 2026, Diseminasi Kajian Fiskal Regional (KFR), serta pemaparan kinerja sektor jasa keuangan Provinsi Lampung Semester II 2026 di Ballroom Hotel Novotel, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan tersebut diselenggarakan melalui sinergi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung. Acara dihadiri para bupati dan wali kota, unsur Forkopimda, pimpinan lembaga keuangan, asosiasi pelaku usaha, akademisi, serta pimpinan media massa.
Dalam pemaparannya, Gubernur yang akrab disapa Mirza itu menegaskan bahwa transformasi ekonomi Lampung perlu berlandaskan semangat Pasal 33 UUD 1945 dan arah pembangunan nasional dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Mirza, sektor pertanian yang disebutnya menyumbang sekitar 28–30 persen terhadap struktur perekonomian Lampung perlu didukung kebijakan yang memperkuat posisi petani dan masyarakat perdesaan. Ia mendorong perubahan pendekatan pembangunan dari pola trickle-down economy atau pertumbuhan yang diharapkan mengalir ke masyarakat luas, menuju penguatan ekonomi dari tingkat desa atau bottom-up economy.
“Pasal 33 itu menyatakan koperasi, ekonomi disusun secara bersama-sama, dari atas sampai bawah. Bawah itu dikuatkan dulu. Koperasi adalah anchor, hub-hub ekonomi yang ada di desa-desa. Di desa-desa, itu yang akan menjadi motor penggerak ekonomi, terus dia naik ke atas, naik ke atas lagi sampai ke industri,” tutur Mirza.
Penguatan Petani dan Daya Beli Masyarakat
Mirza juga menyoroti kebijakan pemerintah pusat terkait harga gabah dan impor komoditas pertanian. Dalam paparannya, ia menyebut kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah menjadi Rp6.500 per kilogram serta kebijakan pembatasan impor komoditas pertanian sebagai faktor yang mendukung peningkatan pendapatan petani.
Ia menyatakan, kebijakan tersebut berpengaruh terhadap pembagian manfaat ekonomi di tingkat produsen. Menurut Mirza, kenaikan harga yang diterima petani menjadi salah satu unsur penting dalam memperkuat daya beli masyarakat perdesaan.
“Ketika HET dinaikkan, harga beras naik? Iya naik, tapi naiknya di tangan petani, naiknya di tangan ini. Keuntungan petani naik 30%. Hari ini keuntungan 48%, ada di petani,” ujar Mirza.
Dalam naskah paparan tersebut, Gubernur juga menyampaikan sejumlah indikator ekonomi yang dikaitkan dengan penguatan ekonomi masyarakat. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Lampung mencapai 5,29 persen dan menempati peringkat kedua tertinggi di Sumatera, serta tingkat kemiskinan turun sekitar satu persen dalam kurun waktu satu tahun.
Mirza turut mengungkapkan adanya peningkatan pembelian kendaraan baru berdasarkan data yang ia atribusikan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Menurutnya, kenaikan tersebut didominasi kendaraan niaga dan komersial yang mendukung kegiatan logistik pangan.
Ia menyebut pembelian truk meningkat 220 persen, van 123 persen, dan kendaraan pikap 78 persen. Selain itu, ia menyoroti peningkatan aktivitas pengiriman logistik serta transaksi hewan kurban, termasuk sapi dan domba, sebagai indikator yang perlu dicermati dalam melihat aktivitas ekonomi masyarakat.
Angka-angka tersebut merupakan data yang disampaikan dalam paparan Gubernur dan perlu dibaca sesuai periode, metode pengukuran, serta pembanding yang digunakan.
Hilirisasi Komoditas Jadi Prioritas
Untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi, Mirza menekankan pentingnya mempercepat hilirisasi komoditas unggulan Lampung. Ia menyebut komoditas seperti kelapa sawit, karet, kopi, tebu, dan kakao masih memiliki peluang untuk dikembangkan melalui pengolahan yang menghasilkan nilai tambah di daerah.
Dalam paparannya, ia memperkirakan sekitar 55 persen potensi komoditas daerah belum terhilirisasi. Karena itu, pemerintah kabupaten dan kota diminta menyelaraskan kebijakan agar pengembangan industri berbasis potensi lokal dapat berjalan lebih terarah.
Sejumlah kebutuhan yang disoroti antara lain fasilitas pengeringan hasil pertanian (dryer), sentra peternakan, kawasan industri beras rakyat, serta peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal melalui pendidikan dan pelatihan vokasi.
Menurut Mirza, penguatan fasilitas produksi dan pengolahan di daerah dapat membantu meningkatkan nilai jual komoditas, memperluas peluang usaha, serta membuka kesempatan kerja bagi masyarakat setempat.
Ia juga menekankan bahwa pengembangan ekonomi desa membutuhkan koordinasi antarpemerintah daerah dan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah kabupaten dan kota diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan membangun kebijakan yang saling mendukung dalam pengembangan potensi ekonomi masing-masing wilayah.
“Maka kabupaten/kota, kita sama-sama fokus ke desa. Desanya naik kelas, Bapak Ibu sekalian. Saya yakin kalau ini dilakukan secara terorganisir, secara gotong-royong, ini akan menjadi basis utama kita. Kita basisnya kuat, bisa tumbuh di Provinsi Lampung,” pungkasnya.
Melalui penguatan ekonomi desa, pengembangan koperasi, dan percepatan hilirisasi, Pemerintah Provinsi Lampung mendorong pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada peningkatan nilai tambah di tingkat produsen dan perluasan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
(Sumber: Pemerintah Provinsi Lampung)

Post a Comment