JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Dari 26 tokoh yang dilantik, Pratikno ditunjuk sebagai Ketua Wantimpres, Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris.
Sejumlah tokoh nasional juga masuk dalam jajaran Wantimpres, di antaranya Muhammad Quraish Shihab, Sinta Nuriyah Wahid, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Said Aqiel Siradj, Anwar Iskandar, Yahya Cholil Staquf, Budi Gunawan, Bambang Soesatyo, Salim Segaf Al-Jufri, dan Soekarwo.
Nama lain yang turut dilantik adalah Jusuf Wanandi, Dato’ Sri Tahir, Rocky Gerung, Ida Bagus Purwalaksana, Philip Kuncoro Wijaya, Budi Santoso Tanuwibowo, Anwar Usman, Mohamad Hatta, Jusuf Hamka, Margarito Kamis, Jacky Manuputty, dan Ignasius Jonan.
Pelantikan 26 Anggota Wantimpres
Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, dibacakan Keppres Nomor 107/P Tahun 2026 sebagai dasar hukum pengangkatan para anggota Wantimpres.
Presiden Prabowo kemudian memimpin pengucapan sumpah jabatan yang diikuti seluruh anggota Wantimpres.
Dalam sumpah tersebut, para anggota menyatakan kesetiaan kepada UUD 1945 dan kesanggupan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab.
Setelah pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Ketua Wantimpres Pratikno di hadapan Presiden Prabowo.
Prosesi kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Prabowo dan para tamu undangan kepada anggota Wantimpres yang baru dilantik.
Wantimpres Siap Beri Pertimbangan kepada Presiden
Usai pelantikan, Ketua Wantimpres Pratikno menyampaikan bahwa jajaran Wantimpres terdiri atas tokoh nasional dari berbagai bidang, agama, dan profesi.
Menurut Pratikno, keberagaman latar belakang tersebut menjadi bagian dari pengalaman yang akan digunakan dalam menjalankan tugas memberikan pertimbangan kepada Presiden.
Sementara itu, Rocky Gerung mengatakan Presiden Prabowo menekankan kedudukan Wantimpres sebagai lembaga yang memberikan pertimbangan secara etis, bukan teknis.
Rocky menyebut anggota Wantimpres diharapkan mampu melihat dampak suatu kebijakan dan memberikan pertimbangan mengenai arah kebijakan agar selaras dengan visi Presiden.
Dengan pelantikan tersebut, sebanyak 26 tokoh resmi menjalankan tugas sebagai anggota Wantimpres berdasarkan Keppres Nomor 107/P Tahun 2026. (***)
Post a Comment