BANDAR LAMPUNG – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung masih mendalami dugaan penggelapan tujuh unit mobil rental yang dilaporkan terhadap anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Yunika Indahayati.
Dalam proses penyidikan, nama anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Yuhadi, turut muncul setelah polisi mengungkap bahwa satu unit kendaraan yang berkaitan dengan perkara tersebut pernah berada dalam penguasaannya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Ujang Supriyanto, membenarkan bahwa penyidik telah meminta keterangan Yuhadi terkait kendaraan tersebut.
“Betul, jadi ada satu unit kendaraan tadi dipegang oleh salah satu anggota dewan atas nama, kalau tidak salah atas nama Pak Yuhadi, beliau juga sudah kita ambil keterangan,” kata Ujang.
Ujang menjelaskan, perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan. Polisi masih mencocokkan keterangan pelapor, terlapor, dan sejumlah saksi untuk menelusuri alur penguasaan kendaraan serta mengungkap pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara.
Menurutnya, terdapat sekitar tujuh kendaraan yang menjadi bagian dari penyelidikan. Penyidik juga telah meminta keterangan sejumlah pemilik kendaraan maupun pihak yang pernah menguasainya.
Namun, proses pendalaman masih menghadapi kendala karena beberapa keterangan saksi belum sinkron. Untuk itu, polisi berencana memanggil kembali Yunika dan sejumlah saksi guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Karena ada beberapa keterangan yang belum sinkron antara beberapa saksi, makanya kita panggil ulang lagi dan kita sinkronkan keterangannya dengan keterangan pelapor maupun terlapor,” ujar Ujang.
Ia menegaskan, penyidik masih berupaya menemukan rangkaian peristiwa berdasarkan keterangan yang telah dikumpulkan. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam perkara tersebut.
“Makanya harus kita sinkronkan dulu antara keterangan saksi, pelapor, dan terlapor. Sehingga nanti ketemu benang merahnya di mana, atau alur cerita, atau kalau pun ada tindak pidana nanti akan ketemu,” jelasnya.
Ujang mengatakan, penyidik tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh keterangan yang dibutuhkan diperiksa dan dicocokkan.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Yuhadi mengenai keterangan polisi terkait penguasaan salah satu kendaraan belum mendapat tanggapan hingga berita ini ditulis.
Kerugian Kasus Mobil Rental Dilaporkan Rp1,16 Miliar
Kasus ini bermula dari laporan pemilik usaha rental berinisial D terhadap Yunika Indahayati ke Polda Lampung. Dalam laporan tersebut, Yunika diduga terlibat dalam penggelapan sejumlah kendaraan rental dengan nilai kerugian yang dilaporkan mencapai Rp1,16 miliar.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/593/VIII/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 7 Agustus 2026.
Sejumlah kendaraan yang disewakan dilaporkan belum dikembalikan dan diduga berada di tangan pihak penerima gadai.
Penyidik kini masih menelusuri keberadaan dan penguasaan masing-masing kendaraan, termasuk mencocokkan keterangan pihak-pihak yang pernah berhubungan dengan aset tersebut.
Hingga perkembangan penyidikan ini disampaikan, polisi belum memaparkan kesimpulan akhir mengenai peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana tersebut. (Red)

Post a Comment