BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengawal percepatan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rajabasa untuk memperkuat ketahanan energi dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menerima audiensi PT Supreme Energy Rajabasa (SERB), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta PT PLN (Persero) di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (7/10/2026).
Pertemuan itu membahas perkembangan proyek, mulai dari penyelesaian perizinan, rencana penandatanganan amandemen Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL/PPA), hingga persiapan pekerjaan fisik di lapangan.
Pengembangan PLTP Rajabasa dinilai penting untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan energi Lampung, seiring rencana pengembangan kawasan industri di Natar dan Bakauheni. Kedua kawasan tersebut diarahkan untuk mendukung hilirisasi komoditas unggulan, termasuk tebu beserta produk turunannya dan tapioka.
Ketersediaan energi yang andal diharapkan dapat mendukung pertumbuhan industri, menarik investasi, dan memperkuat transformasi ekonomi Lampung.
Amandemen Perjanjian Ditargetkan Rampung Akhir 2026
Sejumlah tahapan pengembangan proyek telah disiapkan. Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) disebut telah terbit pada 25 September 2026.
Selanjutnya, Kementerian ESDM, PLN, dan PT SERB menargetkan penyelesaian amandemen PJBL/PPA paling lambat akhir Desember 2026.
Setelah tahapan tersebut terpenuhi, pekerjaan fisik direncanakan mulai pada awal 2027. Kegiatan awal mencakup pembukaan akses dan persiapan lokasi pengeboran.
Pemprov Lampung akan mengawal proses tersebut melalui koordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk membantu mengidentifikasi dan menangani kebutuhan maupun kendala yang muncul di lapangan.
Persoalan Sosial Jadi Perhatian
Selain aspek perizinan dan teknis, persoalan sosial di sekitar wilayah pengembangan PLTP Rajabasa juga menjadi perhatian pemerintah daerah.
Penyelesaian persoalan yang dihadapi masyarakat dinilai perlu dilakukan melalui komunikasi dan pendekatan yang tepat agar pengembangan proyek berlangsung kondusif.
Pemprov Lampung menyatakan akan melibatkan pihak-pihak terkait untuk menangani kendala sosial maupun teknis, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan proyek.
Proyek Diproyeksikan Serap hingga 2.000 Tenaga Kerja
Pengembangan PLTP Rajabasa juga diharapkan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Pada tahap konstruksi, proyek tersebut diproyeksikan menyerap sekitar 1.000 hingga 2.000 tenaga kerja.
PT SERB juga menyampaikan komitmen untuk memprioritaskan tenaga kerja dan kontraktor lokal hingga 80 persen. Komitmen tersebut disertai rencana pelatihan dan peningkatan kapasitas agar masyarakat setempat memiliki peluang berpartisipasi dalam proyek.
Melalui pengawalan Pemprov Lampung dan koordinasi bersama Kementerian ESDM, PLN, serta PT SERB, pengembangan PLTP Rajabasa diharapkan berjalan sesuai tahapan yang direncanakan.
Proyek ini diharapkan tidak hanya memperkuat pasokan energi, tetapi juga mendorong aktivitas ekonomi dan membuka kesempatan kerja bagi masyarakat Lampung.

Post a Comment