BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung kembali melakukan rotasi pada dua jabatan strategis. Lukman Pura dipercaya kembali menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), sementara Gadriyanto Abung dilantik sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung.
Keduanya dilantik oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (6/10/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/3466/VI.04/2026 tertanggal 5 Oktober 2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Lukman Pura Kembali ke RSUDAM
Lukman Pura sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Ia bukan sosok baru di lingkungan RSUDAM. Sebelumnya, Lukman pernah menduduki posisi Direktur RSUDAM pada 2021, saat Lampung berada di bawah kepemimpinan Gubernur Arinal Djunaidi.
Setelah kembali dipercaya memimpin rumah sakit rujukan utama di Lampung tersebut, Lukman mendapat sejumlah pekerjaan rumah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sekda Lampung Marindo Kurniawan menegaskan, RSUDAM merupakan salah satu tumpuan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
“Kesehatan adalah hak mendasar masyarakat. Pemerintah bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas umum yang layak,” kata Marindo.
Ia meminta pelayanan kesehatan di RSUDAM diberikan secara tepat, terjangkau, ramah, dan solutif. Hal tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab tenaga medis, tetapi juga seluruh unsur nonmedis di rumah sakit.
Antrean hingga Ketersediaan Obat Jadi Sorotan
Marindo secara khusus menyoroti sejumlah aspek pelayanan yang langsung berkaitan dengan kebutuhan pasien, mulai dari sistem antrean, ketersediaan kamar, obat-obatan, hingga sarana dan prasarana rumah sakit.
Menurutnya, seluruh fasilitas tersebut harus dikelola secara akuntabel dan tidak boleh menjadi penghambat masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
“Tidak boleh ada lagi masyarakat yang terlantar karena kekurangan kamar, obat-obatan maupun lambatnya penanganan pasien,” tegasnya.
Pesan tersebut menjadi salah satu fokus yang harus diperhatikan Lukman Pura dalam menjalankan kembali tugasnya sebagai Direktur RSUDAM.
Gadriyanto Abung Dipercaya Pimpin Satpol PP
Sementara itu, Gadriyanto Abung mendapat amanah sebagai Kepala Satpol PP Provinsi Lampung.
Sebelumnya, Gadriyanto menjabat Asisten Deputi Rehabilitasi dan Aksesibilitas Sosial pada Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Dalam arahannya, Marindo meminta Gadriyanto memperkuat pelaksanaan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Provinsi Lampung.
Menurutnya, Satpol PP memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan dan aturan daerah dapat dilaksanakan di lapangan.
Namun, Marindo mengingatkan bahwa penegakan aturan tidak semata-mata mengandalkan pendekatan represif. Cara persuasif dan humanis tetap harus dikedepankan dengan berpedoman pada aturan dan prosedur.
“Dalam penegakan Perda tidak hanya dibutuhkan ketegasan. Kedepankan tata cara persuasif dan humanis berdasarkan peraturan dan prosedur yang benar,” ujarnya.
Gadriyanto juga diminta memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar pelaksanaan penertiban dapat berjalan efektif dan tetap sesuai ketentuan.
Sekda Ingatkan Jabatan Adalah Amanah
Dalam kesempatan tersebut, Marindo mengingatkan Lukman dan Gadriyanto bahwa jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus digunakan untuk memberikan pelayanan dan manfaat bagi masyarakat.
“Angkat dan jabatan hanyalah titipan yang sewaktu-waktu bisa diambil kembali. Tersisa nanti hanyalah jejak kebaikan yang saudara tinggalkan untuk masyarakat Lampung,” katanya.
Ia juga meminta kedua pejabat tersebut membuka ruang terhadap keluhan masyarakat dan mengambil kebijakan yang memberikan manfaat secara langsung.
“Dengarkan keluhan masyarakat, ambil kebijakan yang bermanfaat bagi mereka, dan jadilah pemimpin yang dapat menjadi teladan serta mengayomi,” pungkasnya.
Dengan pelantikan tersebut, Pemprov Lampung menaruh harapan pada penguatan dua sektor penting, yakni pelayanan kesehatan melalui RSUDAM dan penegakan ketertiban serta Perda melalui Satpol PP.

Post a Comment