JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas komitmennya memperkuat pendidikan antikorupsi melalui penerapan Pendidikan Antikorupsi (PAK) sebagai muatan lokal di satuan pendidikan.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Apresiasi tersebut diberikan atas upaya Pemprov Lampung mengimplementasikan pendidikan antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di lingkungan sekolah.
Pendidikan Antikorupsi Masuk Muatan Lokal
Di Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat pendidikan karakter sekaligus membangun integritas peserta didik sejak berada di lingkungan sekolah.
Materi pendidikan antikorupsi tidak hanya menekankan pemahaman mengenai tindakan korupsi, tetapi juga pembentukan karakter dan kebiasaan positif dalam kehidupan sehari-hari.
Nilai yang diperkuat antara lain kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian, serta keberanian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai sejak dari ruang kelas. Menurutnya, pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan tindakan yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Setyo menegaskan penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah.
Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral.
KPK Apresiasi Langkah Lampung
Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi kebijakan Provinsi Lampung yang memasukkan pendidikan antikorupsi dalam muatan lokal untuk jenjang SMA dan SMK.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.
Menurutnya, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal yang berpotensi dikembangkan daerah lain.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.
Setyo berharap praktik baik yang dilakukan Pemprov Lampung dapat ditularkan ke daerah lain. Ia menilai daerah yang telah memiliki praktik baik dalam membangun integritas pendidikan dapat menjadi rujukan bagi kepala daerah lainnya.
“Harapannya ini menyebar ke semuanya. Kepala daerah, gubernur, semuanya ikut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah yang lain yang sudah bagus,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan nilai-nilai antikorupsi sebagai kebiasaan atau bagian dari gaya hidup. Dengan demikian, budaya integritas dapat tumbuh sejak peserta didik berada di lingkungan pendidikan.
Lampung Pernah Jadi Lokasi Uji Coba SPI Pendidikan
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 menjadi bagian dari upaya KPK memetakan kondisi integritas sektor pendidikan di Indonesia melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
SPI Pendidikan mencakup sejumlah aspek, antara lain karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola pendidikan.
Hasil pemetaan tersebut menjadi salah satu dasar bagi KPK dalam menyusun rekomendasi untuk memperkuat pendidikan karakter serta budaya antikorupsi di lingkungan pendidikan.
SPI Pendidikan telah dilaksanakan sejak 2021. Pada tahap awal pelaksanaannya, Lampung menjadi salah satu dari tiga provinsi yang menjadi lokasi uji coba instrumen SPI Pendidikan, bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Penghargaan dari KPK tersebut menjadi apresiasi terhadap langkah Pemprov Lampung dalam memperkuat pendidikan antikorupsi melalui kebijakan muatan lokal sekaligus mendorong tumbuhnya budaya integritas sejak bangku sekolah.

Post a Comment