Keamanan Siber Diperkuat, Pemprov Lampung Raih Apresiasi Nasional dari BSSN



DEPOK —
Komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat keamanan ruang digital dan ketahanan siber daerah mendapat apresiasi nasional dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Pemprov Lampung menerima penghargaan kategori “Provinsi 100% Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Teregistrasi” dalam acara Pengukuhan Bersama Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Sektor Pemerintahan dan Pembangunan Manusia di Auditorium Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Sawangan, Depok, Selasa (6/10/2026).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala BSSN RI Nugroho Sulistyo Budi kepada Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela.

Seluruh Kabupaten/Kota di Lampung Miliki TTIS Teregistrasi

Apresiasi tersebut diberikan karena Provinsi Lampung dinilai berhasil mendorong pembentukan dan registrasi Tim Tanggap Insiden Siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) hingga mencakup seluruh kabupaten/kota.

Capaian 100 persen TTIS teregistrasi menunjukkan adanya kesiapan terpadu pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai potensi insiden keamanan informasi di ruang digital.

TTIS memiliki peran dalam mendeteksi, mencegah, menangani, serta memulihkan dampak insiden siber secara cepat dan terkoordinasi, dengan tetap berada dalam ekosistem koordinasi keamanan siber nasional BSSN.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian ini menjadi dorongan bagi Pemprov Lampung untuk terus memperkuat infrastruktur dan ekosistem digital di daerah.

“Kami mewakili Pak Gubernur Lampung menerima penghargaan dari BSSN RI sebagai salah satu provinsi yang TTIS-nya seluruhnya lengkap di seluruh kabupaten/kota. Tentu saja ini merupakan sebuah apresiasi yang sangat baik bagi kami pemerintah daerah untuk bisa mengembangkan infrastruktur digital di daerah lebih baik lagi,” ujar Jihan.

Ia menegaskan pembangunan dan transformasi digital harus tetap diiringi dengan penguatan keamanan siber agar manfaat teknologi dapat dirasakan masyarakat tanpa mengabaikan aspek perlindungan data dan sistem pemerintahan.

“Doakan semoga kami bisa mengawal pembangunan infrastruktur digital lebih baik dan lebih maju lagi di seluruh kabupaten/kota, dan tentunya manfaatnya dirasakan oleh masyarakat dan juga daerah. Tentu saja diimbangi dengan keamanan digital di masing-masing kabupaten/kota,” katanya.

BSSN: Ancaman Siber Terus Meningkat

Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi mengatakan keamanan siber dan persandian kini tidak lagi sekadar persoalan teknis perangkat lunak.

Menurutnya, keamanan siber telah menjadi bagian penting dari ketahanan nasional. Hal itu mengingat sistem digital pemerintah menyimpan berbagai informasi strategis, mulai dari data publik, transaksi ekonomi hingga operasional layanan vital masyarakat.

BSSN mencatat adanya peningkatan signifikan terhadap potensi ancaman siber. Berdasarkan data National Cyber Operations Center BSSN yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, anomali trafik serangan yang sebelumnya berada di kisaran 700 juta per tahun meningkat hingga 5,5 miliar potensi serangan pada 2025.

Sementara hingga triwulan IV 2026, tercatat sedikitnya 3,1 miliar potensi ancaman atau setara sekitar 133 potensi serangan per detik.

Di tengah eskalasi ancaman tersebut, pembentukan TTIS di tingkat pusat dan daerah terus didorong. BSSN menyebut progres pembentukan TTIS/CSIRT telah mencapai 97 persen, meningkat dari sekitar 50 persen pada akhir 2024.

Nugroho menekankan TTIS daerah memiliki posisi penting sebagai first responder ketika terjadi insiden siber.

“Tim Tanggap Insiden Siber organisasi adalah merupakan first responder, pihak pertama yang mengetahui dan bertindak pertama kali manakala terjadi insiden. Sehingga Tim Tanggap Insiden Siber organisasi dan sektor sejatinya adalah perpanjangan tangan dari NatCSIRT dalam hal ini BSSN di lapangan. Bukan hanya sekadar forwarder laporan,” tegasnya.

Tiga Pilar Penguatan Tim Tanggap Insiden Siber

Nugroho menjelaskan penguatan TTIS perlu dilakukan melalui tiga pilar utama.

Pertama, kapabilitas teknis, meliputi kemampuan identifikasi, proteksi, deteksi, penanganan, hingga pemulihan ketika terjadi insiden.

Kedua, tata kelola berlapis atau defense-in-depth, yang mencakup SOP dan regulasi, pengamanan fisik, jaringan, aplikasi, hingga enkripsi data.

Ketiga, sertifikasi dan peningkatan kompetensi personel yang bertugas mengoperasikan serta menangani sistem keamanan siber.

Nugroho menegaskan pengukuhan TTIS bukan menjadi titik akhir, melainkan tahap awal untuk membangun sistem keamanan siber yang lebih matang.

“Kapabilitas Tim Tanggap Insiden Siber masih perlu terus diperkuat secara bertahap dan berkelanjutan melalui penguatan tata kelola, kapabilitas deteksi, respons pemulihan, kompetensi SDM, hingga kolaborasi lintas sektor,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan menjaga ruang siber agar tetap aman dan dapat digunakan secara nyaman untuk mendukung pelayanan publik serta pembangunan.

“Mari kita jaga ruang siber agar kita nyaman karena aman,” pungkas Nugroho.

Post a Comment

Previous Post Next Post