IJTI Lampung Soroti Pembatasan Wartawan di Agenda Gubernur


BANDAR LAMPUNG
— Mekanisme peliputan sejumlah agenda Gubernur Lampung kembali menjadi sorotan setelah muncul keluhan dari kalangan jurnalis mengenai dugaan pembatasan ruang gerak wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.

Keluhan tersebut berkaitan dengan pengaturan posisi pengambilan gambar hingga dugaan larangan meliput yang dinilai sebagian wartawan dilakukan dengan cara kurang komunikatif.

Perwakilan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Lampung, Roma, menegaskan bahwa persoalan tersebut perlu dibedakan dari sikap Gubernur Lampung. Menurutnya, gubernur selama ini dinilai cukup terbuka terhadap media.

“Di era saat ini, pembatasan terhadap teman-teman media bukan datang dari Bapak Gubernur. Kita tahu dari media sosial maupun kesehariannya, beliau sosok yang terbuka,” ujar Roma.

Ia menilai persoalan justru perlu dievaluasi pada mekanisme kerja pihak internal yang menangani komunikasi dan teknis peliputan agenda gubernur.

Soroti Cara Komunikasi Tim Media

Salah satu yang disorot adalah anggota tim media yang dikenal dengan sapaan “Mak De”, Dina Puspa. Roma menilai cara komunikasi yang bersangkutan dengan wartawan di lapangan terkesan arogan.

Menurut Roma, latar belakang Dina yang juga pernah berkecimpung dalam dunia jurnalistik semestinya membuatnya memahami kebutuhan dan mekanisme kerja wartawan saat meliput kegiatan pejabat publik.

“Sangat disayangkan, padahal ‘Mak De’ ini berangkat dari latar belakang yang sama dengan kita, yaitu jurnalis. Seharusnya dia paham betul bagaimana tugas dan mekanisme kerja kita di lapangan,” katanya.

Meski demikian, penilaian tersebut merupakan pandangan Roma berdasarkan pengalamannya di lapangan.

Wartawan Mengaku Dibatasi saat Peliputan

Roma mengatakan keluhan mengenai pembatasan akses peliputan bukan persoalan baru. Ia mengaku menyaksikan langsung sejumlah wartawan mengalami hambatan ketika hendak mengambil gambar atau video dalam agenda pemerintah daerah.

Salah satu kegiatan yang disorot adalah pelantikan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Dalam agenda tersebut, sejumlah wartawan disebut mengalami perlakuan yang dinilai tidak semestinya ketika menjalankan tugas peliputan.

“Banyak media yang diusir atau dibatasi saat hendak mengambil gambar dan video,” ujar Roma.

Ia memahami bahwa setiap kegiatan pemerintahan memiliki aturan teknis, termasuk pengaturan posisi wartawan dan batas ruang pengambilan gambar. Namun, menurutnya, aturan tersebut harus diterapkan secara proporsional dan disampaikan dengan komunikasi yang baik.

“Kita paham ada tata tertib serta batasan ruang pengambilan foto, tetapi tidak dilakukan dengan cara-cara yang tidak elegan seperti itu,” tegasnya.

Minta Mekanisme Peliputan Dievaluasi

Roma mendorong evaluasi terhadap mekanisme kerja Tim Media Gubernur Lampung, terutama terkait pembagian tugas, batas kewenangan, serta etika komunikasi dengan awak media.

Menurutnya, pengaturan teknis dalam sebuah agenda pemerintahan semestinya bertujuan menjaga ketertiban kegiatan, bukan menimbulkan hambatan yang tidak perlu bagi wartawan.

Kegiatan pejabat publik juga menjadi bagian dari informasi yang dibutuhkan masyarakat. Karena itu, akses peliputan yang dikelola secara profesional dinilai penting agar publik dapat memperoleh informasi melalui kerja pers yang independen.

Evaluasi tersebut diharapkan dapat mencegah persoalan teknis di lapangan berkembang menjadi hubungan yang kurang harmonis antara Pemerintah Provinsi Lampung dan insan pers.

Hingga naskah ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak Tim Media Gubernur Lampung mengenai keluhan yang disampaikan Roma. Konfirmasi dari pihak terkait diperlukan agar persoalan tersebut dapat dilihat secara berimbang.


Post a Comment

Previous Post Next Post