DPRD Lampung Utara Sepakat Perlintasan Kereta Api Liar Kotabumiudik Tetap Ditutup



LAMPUNG UTARA
– Perlintasan kereta api tidak resmi di Kelurahan Kotabumiudik, Kabupaten Lampung Utara, tetap akan ditutup meski kebijakan tersebut dikeluhkan warga. Faktor keselamatan menjadi pertimbangan utama untuk mencegah risiko kecelakaan di lokasi tersebut.

Keputusan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (19/10/2026). Ketua DPRD Lampung Utara, M. Yusrizal, mengatakan perlintasan tersebut tetap ditutup karena tidak berstatus sebagai perlintasan resmi.

“Kami sepakat agar perlintasan kereta api di sana tetap ditutup,” kata Yusrizal seusai RDP.

Dalam rapat tersebut, perwakilan warga Kotabumiudik dari Lingkungan 7, Murdani, menyampaikan keberatan atas penutupan perlintasan. Menurutnya, warga kini harus menempuh jarak lebih jauh untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

Menanggapi keluhan tersebut, Yusrizal menegaskan bahwa keputusan penutupan diambil dengan mempertimbangkan keselamatan masyarakat. Perlintasan yang tidak memenuhi ketentuan resmi dinilai berisiko menimbulkan kecelakaan.

Meski demikian, ia menyebut perlintasan tersebut berpeluang dibuka kembali apabila prosedur dan persyaratan keselamatannya telah memenuhi standar yang ditetapkan.

“Tapi, dapat dibuka kembali sepanjang prosedur keselamatannya telah memenuhi standar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Keselamatan Teknis Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Lampung Utara, Gunawan, menilai hasil RDP tersebut menjadi jalan tengah bagi pihak-pihak yang terlibat. Status perlintasan yang tidak resmi menjadi salah satu pertimbangan penting dalam keputusan tersebut.

Gunawan mengimbau masyarakat untuk menggunakan perlintasan kereta api resmi yang berjarak sekitar 800 meter dari lokasi. Meski harus menempuh perjalanan lebih jauh, penggunaan jalur resmi dinilai lebih aman karena tersedia petugas penjaga untuk membantu meminimalkan risiko kecelakaan.

Penutupan perlintasan di Kotabumiudik menjadi upaya mengutamakan keselamatan pengguna jalan di tengah keluhan warga mengenai akses dan jarak tempuh. Ke depan, pembukaan kembali hanya dapat dipertimbangkan apabila persyaratan keselamatan yang berlaku telah dipenuhi.

Post a Comment

Previous Post Next Post