LAMPUNG UTARA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat komitmennya dalam mengakselerasi konektivitas antarwilayah dan menekan biaya logistik daerah. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meninjau langsung progres penanganan serta rekonstruksi jalan provinsi pada ruas Ketapang–Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, Senin (28/9/2026).
Peninjauan proyek perbaikan jalan yang mengucurkan anggaran Pemprov sebesar Rp6,8 miliar ini bertujuan untuk memastikan seluruh pekerjaan fisik berjalan optimal, presisi, serta terdistribusi secara merata di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Di sela-sela peninjauan di lapangan, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menjelaskan bahwa pembenahan infrastruktur transportasi darat merupakan fokus utama kepemimpinannya demi memperlancar mobilitas warga dan memicu pertumbuhan ekonomi kawasan.
"Hari ini kita melihat langsung progres pembangunan jalan di daerah Ketapang. Ini adalah bentuk komitmen nyata Pemerintah Provinsi Lampung untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas jalan, terutama yang menjadi wewenang provinsi di seluruh wilayah Lampung," ujar Gubernur.
Mengenai sebaran dan pemeliharaan jalan kewenangan provinsi di Kabupaten Lampung Utara, Gubernur memaparkan bahwa mayoritas ruas jalan saat ini telah berada dalam kondisi mantap dan siap mendukung kelancaran arus barang maupun jasa.
"Total jalan wewenang provinsi di Lampung Utara ada sepanjang 156 kilometer, dan 93 persen di antaranya sudah dalam keadaan mantap. Sisa 7 persen yang belum mantap akan terus kita dorong penanganannya secara bertahap pada tahun-tahun mendatang," jelasnya.
Gubernur menambahkan, percepatan pembenahan infrastruktur jalan menjadi kebutuhan mendesak karena menyangkut hajat hidup masyarakat di berbagai sektor vital. "Jalan adalah urat nadi utama bagi pergerakan ekonomi, aktivitas sosial, pendidikan, dan sektor strategis lainnya. Semuanya membutuhkan infrastruktur jalan yang memadai," tegas Gubernur.
Lebih lanjut, Gubernur menekankan krusialnya kolaborasi terpadu antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten agar pembangunan jalan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terinterkoneksi secara utuh.
Berkat sinergi berkelanjutan antara Pemprov Lampung dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara, pemerintah pusat melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah mengalokasikan anggaran senilai Rp76 miliar untuk penanganan jalan tingkat kabupaten.
"Atas dorongan Pak Bupati dan perjuangan bersama, Bapak Presiden mengalokasikan Inpres Jalan Daerah untuk penanganan jalan kabupaten dari Ketapang sampai Gunung Betuah dan Kalicinta. Tujuannya agar terjadi integrasi, di mana jalan provinsinya kami bangun dan jalan kabupatennya ditangani pusat melalui Inpres," paparnya.
Pekerjaan fisik jalan kabupaten bernilai Rp76 miliar tersebut dijadwalkan mulai berjalan pada akhir Oktober 2026. Melalui integrasi jaringan jalan provinsi dan kabupaten ini, aksesibilitas antarkecamatan di Lampung Utara diharapkan kian terbuka lebar, memangkas biaya distribusi logistik, serta mendongkrak kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Post a Comment