Tersembunyi di Semak Belukar Kaki Gunung Seminung, Polres Lampung Barat Amankan Delapan Pohon Ganja


LIWA
— Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Barat menggagalkan upaya pembudidayaan tanaman narkotika jenis ganja yang disembunyikan di area terpencil kawasan perbukitan Kaki Gunung Seminung, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat.

Dalam operasi penggerebekan yang berlangsung pada Sabtu (26/9/2026) tersebut, petugas berhasil menemukan serta menyita delapan batang pohon ganja dalam kondisi hidup yang ditanam secara tersembunyi di tengah rimbunnya semak belukar.

Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Barat, AKP Andy Ruswandi, mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman, menjelaskan bahwa penemuan ladang ganja ini memanfaatkan area terisolasi dengan vegetasi semak belukar setinggi dua meter. Kondisi geografis tersebut sengaja dimanfaatkan pelaku agar keberadaan tanaman haram tidak terlihat dari luar.

Lokasi penanaman tersebut berada tepat di samping area kebun kopi yang sudah lama tidak dikelola maupun digarap oleh pemilik aslinya.

"Di lokasi kejadian, tim berhasil mengamankan delapan pohon ganja yang masih hidup dan tumbuh subur. Selain itu, petugas juga menemukan beberapa tanaman ganja kering dalam polybag yang sudah mati, diduga kuat akibat terdampak cuaca kemarau," ungkap AKP Andy Ruswandi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, pemilik lahan kebun kopi menyatakan tidak mengetahui adanya aktivitas penanaman tanaman terlarang di atas tanah miliknya. Lahan tersebut diketahui bekas kebun sayur yang telah ditinggalkan sejak lima tahun terakhir lantaran kerap diserang hama babi hutan.

Penyelidikan awal kepolisian mengarah pada keterlibatan seorang pria berinisial S yang diduga kuat sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penanaman tersebut. Namun, saat tim melaku penyergapan ke gubuk di sekitar lokasi pengerjaan, terduga pelaku S telah melarikan diri dan tidak berada di tempat.

Saat ini, jajaran Satresnarkoba Polres Lampung Barat terus memperluas jangkauan penyelidikan guna memburu keberadaan terduga pelaku S, sekaligus menyisir titik-titik lain di sepanjang kawasan perbukitan Gunung Seminung untuk memastikannya bebas dari potensi ladang ganja serupa.

Guna mempersempit ruang gerak peredaran narkotika, Polres Lampung Barat mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat dan tokoh daerah, untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor jika menemukan vegetasi mencurigakan.

"Kami mengingatkan masyarakat bahwa narkotika tidak hanya hadir dalam bentuk serbuk, pil, atau tanaman utuh, tetapi juga dapat diolah menjadi bentuk ekstrak maupun cairan. Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat sangat kami butuhkan," pungkas AKP Andy Ruswandi.

Post a Comment

Previous Post Next Post