Targetkan 160 SMA, SMK, dan MA Raih Predikat Adiwiyata 2026–2030, DLH Lampung Intensifkan Pembinaan


BANDAR LAMPUNG
— Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menetapkan target strategis untuk mewujudkan 160 satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan MA sederajat berpredikat Sekolah Adiwiyata pada periode 2026–2030. Program ini digulirkan guna mendorong terciptanya budaya ramah lingkungan di lingkungan sekolah se-Provinsi Lampung.

Target tersebut dipaparkan oleh Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Provinsi Lampung, Wawan Sah, saat menerima kunjungan silaturahmi perwakilan dari SMAN 1 Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, di Kantor DLH Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Jumat (11/9/2026).

Mewakili Kepala DLH Provinsi Lampung, Wawan Sah menjelaskan bahwa Program Adiwiyata bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan hidup di sekolah melalui gerakan peduli dan berbudaya lingkungan secara berkelanjutan.

"Program Adiwiyata merupakan upaya konkrit untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup di sekolah melalui gerakan peduli serta perilaku ramah lingkungan. Kami ingin mewujudkan sekolah yang betul-betul berbudaya lingkungan," terang Wawan.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal memberikan perhatian serius terhadap kelestarian lingkungan hidup daerah, salah satunya dengan penguatan karakter peserta didik melalui Program Sekolah Adiwiyata.

Dalam penerimaan audiensi SMAN 1 Dente Teladas tersebut, Wawan merinci bahwa penetapan Sekolah Adiwiyata harus memenuhi lima aspek utama pengelolaan lingkungan sekolah:

  1. Kebersihan dan Sanitasi: Penataan lingkungan fisik sekolah yang higienis.

  2. Pengelolaan Sampah: Penerapan pemilahan, pengurangan, dan daur ulang sampah.

  3. Keanekaragaman Hayati: Penghijauan dan penanaman pohon atau tanaman obat/hias.

  4. Konservasi Air: Penghematan serta efisiensi pemanfaatan sumber daya air.

  5. Konservasi Energi: Penghematan penggunaan energi listrik dan pemanfaatan energi ramah lingkungan.

54 Sekolah Terregistrasi dan Penggunaan Aplikasi SIDIA

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 54 sekolah di berbagai kabupaten/kota di Provinsi Lampung telah melakukan registrasi resmi untuk mengikuti alur penilaian Sekolah Adiwiyata. Menindaklanjuti pendaftaran tersebut, DLH Provinsi Lampung akan segera mengagendakan kunjungan supervisi dan pembinaan langsung ke sekolah-sekolah calon penerima penghargaan.

Pelaksanaan program ini berpedoman pada payung hukum terbaru, yakni Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Adiwiyata, serta Keputusan Menteri LH/BPLH RI Nomor 1316 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Program Adiwiyata.

Wawan menegaskan bahwa seluruh proses administrasi, mulai dari pengusulan dokumen portofolio hingga tahap penilaian, kini dilakukan secara digital melalui Sistem Informasi Adiwiyata (SIDIA).

"Seluruh mekanisme pengusulan dan penilaian dilakukan secara terintegrasi lewat aplikasi SIDIA. Dengan sistem digital ini, seluruh tahapan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan terukur," pungkasnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post