Proyek Tanggul Rp850 Miliar di TN Way Kambas Capai 82 Persen, Komite dan Petani Sepakati Pintu Akses


 LAMPUNG TIMUR — Proyek pembangunan infrastruktur tanggul untuk mitigasi konflik antara manusia dan gajah liar di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur, yang menelan anggaran hingga Rp850 miliar, saat ini telah mencapai progres pengerjaan sebesar 82 persen.

Capaian tersebut terungkap dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan di Balai TN Way Kambas, Jalan Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (12/9/2026).

Meski pengerjaan fisik terus dikejar, persoalan akses mobilitas petani menuju lahan pertanian di sekitar bantaran sungai Desa Sukorahayu menjadi perhatian utama. Masyarakat setempat meminta agar keberadaan bangunan tanggul penahan tidak mengisolasi lintasan alat dan mesin pertanian (alsintan) mereka.

Kepala Desa Sukorahayu, Apria Sahdi, menyampaikan bahwa pihak desa memediasi aspirasi warga dengan pihak pelaksana proyek untuk mencapai solusi bersama (win-win solution). Ia meluruskan bahwa proyek saat ini bukan membuat bangunan baru yang membelah persawahan, melainkan meninggikan badan tanggul penahan banjir eksisting.

"Win-win solution-nya sudah disampaikan, artinya dari pihak komite mungkin akan membuatkan pintu untuk akses alat-alat seperti handtraktor dan lain sebagainya untuk petani," ujar Apria Sahdi dalam keterangannya.

Fasilitasi Akses Pertanian dan Dampak Ekonomi Lokal

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Gabungan dan Mitigasi Interaksi Negatif Gajah Way Kambas, Brigjen Sriyanto, memastikan bahwa kebutuhan akses mobilitas warga telah difasilitasi tanpa melanggar regulasi serta fungsi kelestarian lingkungan di kawasan aliran sungai.

Sriyanto menjelaskan bahwa pengerjaan di beberapa titik memang memerlukan tahapan lanjutan karena kondisi daya dukung tanah yang labil. Selain itu, kendala pasokan material seperti besi dan semen yang sempat menghambat kini telah teratasi. Pihaknya juga menjamin bahwa perbaikan jalan desa yang rusak akibat aktivitas kendaraan proyek menjadi tanggung jawab pihak pelaksana.

"Dari awal kita sudah sepakat, mereka yang merusak itu tanggung jawab untuk memperbaiki. Yang penting kita semua untuk warga itu bermanfaat," kata Brigjen Sriyanto.

Di samping fungsi utamanya sebagai penahan konflik satwa liar, proyek senilai Rp850 miliar ini juga mencatatkan dampak positif bagi perekonomian lokal. Sebanyak 1.091 warga setempat dilaporkan terlibat dan merasakan dampak ekonomi langsung melalui pembukaan warung, penyediaan rumah sewa, hingga program pemberdayaan budidaya lebah, tanaman serai, dan pengembangan wisata edukasi.

Post a Comment

Previous Post Next Post