Pimpin Rapat Strategi Ekspor Desa, Wagub Jihan Nurlela Minta Komoditas Perdesaan Punya Nilai Tambah


 BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus mematangkan langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi perdesaan agar mampu bersaing di kancah internasional. Langkah ini diwujudkan melalui penyusunan peta jalan pengembangan potensi desa yang berorientasi pada pasar ekspor guna meningkatkan nilai tambah, daya saing, serta perluasan jangkauan pasar produk unggulan daerah.

Pembahasan komprehensif tersebut dibahas dalam Rapat Pembahasan Strategi Pengembangan Potensi Desa Ekspor yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, bertempat di Ruang Kerja Wakil Gubernur Lampung, Senin (21/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Lampung menegaskan komitmennya untuk mengubah paradigma pembangunan desa. Desa tidak lagi hanya diposisikan sebagai pemasok bahan mentah, melainkan didorong untuk menjadi bagian utama dari rantai pasok ekspor yang terukur, aman, dan memiliki nilai tambah tinggi bagi perekonomian lokal.

Sebagai tahapan awal, Pemprov Lampung akan melakukan pemetaan komoditas potensi produk desa secara menyeluruh di seluruh kabupaten/kota. Pemetaan ini mencakup evaluasi ketersediaan dan kontinuitas bahan baku, profil pelaku usaha, kapasitas produksi, kesiapan fasilitas pendukung, standar mutu, hingga peluang penetrasi pasar global.

Guna memastikan program ini berjalan efektif, jajaran perangkat daerah teknis terkait disiagakan untuk memberikan pendampingan berkelanjutan sesuai kewenangan masing-masing. Pendampingan meliputi penguatan kapasitas produksi, peningkatan standar mutu dan pemenuhan sertifikasi internasional, inovasi pengolahan dan kemasan, hingga kesiapan pemenuhan regulasi negara tujuan ekspor.

Implementasi strategi desa ekspor ini melibatkan sinergi multi-pihak, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, BUMDes, koperasi desa, kelompok usaha masyarakat, pelaku UMKM, hingga keterlibatan langsung para eksportir dan mitra usaha sebagai penjamin rantai pasok (offtaker).

Pemprov Lampung meyakini bahwa dengan koordinasi yang solid antara produsen di desa dan calon pembeli (buyer) internasional, ekosistem ekspor perdesaan yang kompetitif dapat terwujud. Langkah ini diharapkan tidak hanya memperluas akses pasar produk lokal, tetapi juga membuka peluang lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat perdesaan secara signifikan.

Post a Comment

Previous Post Next Post