BANDAR LAMPUNG — PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis nonsubsidi yang resmi berlaku per 2 September 2026. Penyesuaian ini menyusul langkah perubahan tarif pada sejumlah produk nonsubsidi lainnya yang telah diberlakukan sehari sebelumnya, yakni pada 1 September 2026.
Dalam penyesuaian terbaru ini, kenaikan harga paling signifikan dialami oleh produk BBM ramah lingkungan beroktan tinggi, Pertamax Green 95 (RON 95). Kategori BBM berbasis campuran bioetanol tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp2.550 per liter, dari harga sebelumnya Rp16.600 per liter menjadi Rp19.150 per liter.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian tarif berkala ini mengikuti evaluasi serta tren harga minyak dunia pada produk-produk BBM nonsubsidi.
"Penyesuaian harga ini mengikuti tren serta evaluasi dari produk-produk BBM nonsubsidi sebelumnya yang telah diumumkan lebih awal. Pertamina tetap berkomitmen menjaga standar kualitas produk serta memastikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di seluruh Indonesia," terang Kitty Andhora.
Status Harga BBM Subsidi dan Pertamax Regular
Kenaikan harga Pertamax Green 95 ini melengkapi daftar penyesuaian tarif BBM jenis high-end dan bahan bakar mesin diesel nonsubsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Dexlite, serta Pertamina Dex.
Sementara itu, untuk jenis BBM bersubsidi dan penugasan pemerintah seperti Biosolar dan Pertalite, serta BBM nonsubsidi Pertamax (RON 92), terpantau masih stabil dan tidak mengalami perubahan harga di seluruh SPBU.
Daftar Rincian Harga BBM Pertamina per 2 September 2026:
Biosolar (Subsidi): Rp6.800 per liter
Pertalite (RON 90): Rp10.000 per liter
Pertamax (RON 92): Rp15.950 per liter
Pertamax Green 95 (RON 95): Rp19.150 per liter (Naik Rp2.550)
Pertamax Turbo (RON 98): Rp19.600 per liter
Dexlite (CN 51): Rp23.700 per liter
Pertamina Dex (CN 53): Rp25.200 per liter
Pihak manajemen Pertamina mengimbau konsumen untuk terus memantau pembaruan harga resmi melalui saluran informasi resmi perusahaan maupun aplikasi MyPertamina.
Post a Comment