Kuota Naik 43.520 KL Tapi Antrean Solar Tetap Panjang, DPRD Lampung Desak Pertamina dan BPH Migas Buka Data


 BANDAR LAMPUNG — Fenomena antrean panjang kendaraan yang berulang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Provinsi Lampung memicu kritik keras dari kalangan legislatif. Anggota Komisi IV sekaligus Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, mendesak Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, dan Dinas ESDM Provinsi Lampung untuk memberikan penjelasan secara transparan dan berbasis data terkait akar masalah gangguan distribusi BBM subsidi tersebut.

Sorotan mendalam ini disampaikan lantaran kuota alokasi BBM subsidi dan penugasan untuk Provinsi Lampung sebetulnya telah mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan penetapan awal tahun 2026.

Berdasarkan data PPID Pemerintah Provinsi Lampung per Juli 2026, kuota Pertalite dinaikkan menjadi 695.210 kiloliter (dari awal tahun 663.420 kiloliter) dan Biosolar menjadi 790.961 kiloliter (dari awal tahun 779.231 kiloliter). Terdapat penambahan alokasi secara keseluruhan sebesar 43.520 kiloliter.

"Secara keseluruhan peningkatannya mencapai 43.520 kiloliter. Namun kenaikan kuota tersebut belum berbanding lurus dengan kondisi di lapangan. Jika kuota meningkat tetapi antrean justru kembali mengular, masyarakat berhak bertanya persoalannya di mana. Ukuran keberhasilan tata kelola BBM bukan hanya berapa besar stok di terminal, tetapi apakah BBM tersedia di SPBU pada lokasi dan waktu yang tepat serta diterima oleh konsumen berhak," kata Yusnadi, Rabu (2/9/2026).

Antrean Mengular di Jalan Soekarno-Hatta dan 8 Poin Pertanyaan Kunci

Kondisi kelangkaan ini diperparah pada Selasa (1/9/2026), di mana antrean truk dan armada Fuso mengular hingga memakan badan jalan di Jalan Soekarno-Hatta, tepat di depan RS Immanuel, Bandar Lampung. Kepolisian setempat bahkan harus turun tangan menertibkan antrean karena menghambat arus lalu lintas dan mengganggu akses layanan kesehatan darurat.

Menanggapi situasi ini, Yusnadi melayangkan delapan poin pertanyaan kunci kepada pemangku kepentingan:

  1. Mengapa kelangkaan dan antrean tetap terjadi di SPBU meski kuota tahunan telah ditambah?

  2. Berapa besaran stok harian di Integrated Terminal Panjang dan volume realisasi pengiriman harian ke masing-masing SPBU?

  3. Apakah tambahan kuota alokasi sudah diikuti dengan peningkatan frekuensi pengiriman harian ke SPBU?

  4. Wilayah dan SPBU mana yang memiliki rasio demand tertinggi, serta apakah Pertamina sudah melakukan realokasi kuota secara dinamis?

  5. Apakah ada indikasi penyelewengan, seperti transaksi pengisian berulang, penyalahgunaan Surat Rekomendasi, hingga penggunaan QR Code yang tidak valid seperti temuan BPH Migas pada Juni 2026?

  6. Mengapa antrean terus berulang padahal BPH Migas sebelumnya menyatakan stok terminal aman?

  7. Sejauh mana migrasi konsumen dari BBM non-subsidi ke BBM subsidi akibat perubahan harga ikut diperhitungkan dalam proyeksi?

  8. Apa langkah darurat serta target waktu normalisasi agar antrean tidak lagi memakan badan jalan publik?

Realisasi Melampaui Proyeksi Proporsional

Di sisi lain, data Pemprov Lampung mencatat realisasi konsumsi Biosolar hingga 31 Juli 2026 telah menyentuh 490.544 kiloliter (62% dari kuota tahunan), atau secara proporsional periode berjalan telah menembus 106,78 persen. Sementara realisasi Pertalite mencapai 418.296 kiloliter (60,2% dari kuota tahunan) atau 103,59 persen dari alokasi proporsional.

Yusnadi mengingatkan bahwa Biosolar merupakan urat nadi sektor produktif Lampung, mulai dari angkutan barang logistik, pertanian, perikanan, hingga usaha mikro. Antrean yang memakan waktu berjam-jam ini berpotensi menaikkan biaya distribusi logistik, merusak produktivitas kendaraan, dan memicu kenaikan harga barang di tingkat konsumen jika tidak segera dituntaskan.

Post a Comment

Previous Post Next Post